Aplikasi “Appekraf” Mudahkan Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen melaunching aplikasi “Appekraf” sekaligus penyerahan legalitas bagi komunitas ekonomi kreatif, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (28/9/2022).

Molen sapaan akrabnya, mengapresiasi kegiatan yang mengundang sekitar 250 pelaku ekonoki kreatif ini.

“Apresiasi sekali kepada Dinas Pariwisata tanpa menggunakan dana APBD. Jangan sampai kita mau bikin acara terhalang dana dan sebagainya. Dengan jiwa muda, besar harapan saya kepada kepala dinasnya untuk pariwisata di Pangkalpinang,” ujar Molen.

Molen mengatakan tujuan dikumpulkannya para pelaku ekonomi kreatif adalah untuk dilakukan pendataan sehingga mempermudah memeroleh informasi, bantuan maupun hal lain yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Baca Juga  Sandiaga Uno Berulang Kali Kenalkan Sedotan Purun Kepada Anaknya

Kepala Dinas Pariwisata, M. Yasin menyampaikan kegiatan ini berjalan berkat dukungan dari berbagai fasilitator. Yasin pun berterima kasih suksesnya acara karna kerja sama sejumlah pihak.

Dia menjelaskan kegiatan ini bertujuan menjawab setiap kebutuhan data dan informasi 17 subsektor ekonomi kreatif sumber daya pariwisata.

Pendataan yang dilakukan pihaknya saat ini masih secara manual, dengan jumlah terdata yakni 1.225 pelaku ekonomi kreatif, 215 sumber daya manusia pariwisata dan 22 komunitas ekonomi kreatif.

Baca Juga  Bantuan Pengendalian Inflasi Harus Tepat Sasaran, Naziarto: Tidak Boleh Dobel

“Kami ingin kegiatan ini menjangkau pelaku usaha ekraf dan sdm pariwisata sebagai upaya efektif untuk menghimpun data dan informasi secara update. Juga menjadikan akses pelayanan yang mudah bagi pelaku ekraf dan sdm pariwisata,” tutur Yasin.

Pendataan melalui aplikasi ini juga menjadi penguatan database lokal menuju Satu Data Indonesia, serta menjadikan kontribusi nyata yang dapat diukur pencapaian pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Launching aplikasi Appekraf dan penyerahan legalitas komunitas juga diisi dengan sosialisasi jaminan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang.

Baca Juga  BEI Luncurkan Mode Syariah di IDX Mobile, Akses Investasi Halal Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurut Agus jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program dasar untuk memastikan pekerja dan keluarga mendapat jaminan dalam bekerja.

“Kepesertaannya saat ini sudah mencapai 63 persen atau 38 ribu peserta untuk penerima upah atau formal. Sedangkan pekerja informal sudah 12,5 persen atau 4.700 peserta. Informal ini seperti pelaku ekraf, juru parkir dan ojek online,” kata Agus. (*)

Tinggalkan Balasan