BANGKA TENGAH – Di tengah Pulau Bangka, berdiri sebuah kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Selawang Segantang.
Kabupaten Bangka Tengah merupakan daerah otonom yang resmi berdiri pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Meski tergolong sebagai kabupaten muda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Tengah terus menunjukkan perkembangan dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan wilayah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Saat pertama kali dibentuk, Bangka Tengah memiliki empat kecamatan, satu kelurahan, 39 desa, dan 74 dusun.
Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan penduduk, pemerintah daerah melakukan pemekaran wilayah. Pada tahun 2006, lahirlah dua kecamatan baru, yakni Namang dan Lubuk Besar, disertai pembentukan 16 desa dan enam kelurahan baru. Hingga tahun 2012, jumlah desa bertambah menjadi 56 desa dan tujuh kelurahan.
Dengan luas wilayah sekitar 2.259,98 kilometer persegi, Kabupaten Bangka Tengah kini terdiri atas enam kecamatan, yaitu Koba, Pangkalanbaru, Sungai Selan, Simpang Katis, Namang, dan Lubuk Besar.
Wilayahnya tidak hanya didominasi daratan, tetapi juga dikelilingi pantai yang indah serta sejumlah pulau kecil, seperti Pulau Ketawai, Semujur, Bebuar, Panjang, Begadung, Pelepas, dan Nangka yang menjadi bagian dari kekayaan alam daerah.
Sebagai pusat pemerintahan, Koba memiliki posisi yang strategis karena hanya berjarak sekitar 60,42 kilometer dari Kota Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabupaten ini juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang sehingga menjadi salah satu penghubung penting aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Pulau Bangka.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengedepankan prinsip partisipatif melalui koordinasi bersama DPRD, masyarakat, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga sektor swasta.
Perencanaan pembangunan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan daerah.
Pertumbuhan penduduk yang berkisar antara satu hingga dua persen setiap tahun turut mendorong peningkatan kebutuhan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya pemekaran wilayah agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan merata.
Lebih dari dua dekade sejak berdiri, Kabupaten Bangka Tengah terus bertransformasi menjadi daerah yang berkembang dengan semangat kolaborasi. Dukungan pemerintah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Selawang Segantang. (wah)

