Lima Proyek Dinkes Babar Jadi Temuan BPK, Kelebihan Bayar Tembus Rp1,3 Miliar

BANGKA BARAT — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan indikasi kelebihan bayar mencapai Rp1.363.137.000,00 pada lima proyek yang dikelolah Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Suarapos.com grup Suarabangka.com, temuan tersebut tersebar pada lima paket pekerjaan meliputi pembangunan Laboratorium Kesehatan, pembangunan Puskesmas Kelapa, renovasi/penambahan ruang Puskesmas Tempilang, renovasi/penambahan ruang Puskesmas Simpang Teritip, serta pembangunan Puskesmas Jebus.

Paket terbesar yang mengalami kekurangan volume adalah Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan dengan nilai kekurangan mencapai Rp524.556.000,00.

Pekerjaan Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan dilaksanakan oleh BCK berdasarkan kontrak senilai Rp15,94 miliar tersebut telah dinyatakan selesai dan dibayar 100 persen. Namun hasil pemeriksaan dokumen dan fisik menunjukkan adanya volume pekerjaan yang tidak terpenuhi sesuai perhitungan kontrak.

Baca Juga  Kolaborasi PT TIMAH dan Pemkab Bangka Barat, Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Selanjutnya, pada pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kelapa, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp293.245.000,00 dari nilai kontrak sekitar Rp11,78 miliar.

Temuan berikutnya terdapat pada Pembangunan Puskesmas Jebus dengan nilai kekurangan volume Rp272.233.000,00 dari kontrak sebesar Rp8,45 miliar.

Sementara itu, pekerjaan Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Simpang Teritip ditemukan kekurangan volume sebesar Rp150.575.000,00, dan pekerjaan Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tempilang sebesar Rp122.528.000,00.

BPK menemukan sejumlah pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen dan telah dibayarkan penuh, namun berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan terdapat volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan uji petik terhadap realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan (GB) Dinkes, “tulis BPK dalam LHP.

Baca Juga  Ketum Perbakin Buka Kejuaraan Menembak Danlanal Babel Cup 2022

BPK menyebut pemeriksaan dilakukan dengan menelaah dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Backup Data Final Quantity, As Built Drawing, dokumentasi pekerjaan, serta pemeriksaan langsung ke lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia barang/jasa, dan konsultan pengawas.

Hasil perhitungan kekurangan volume tersebut kemudian diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Para penyedia pekerjaan menyetujui hasil pemeriksaan dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran kelebihan pembayaran ke Kas Daerah.

Temuan ini menjadi sorotan karena seluruh paket pekerjaan sebelumnya telah dinyatakan selesai 100 persen dan telah dilakukan pembayaran penuh oleh Dinkes.

Baca Juga  Pemprov Babel Usulkan Bangka Barat Sebagai Warisan Geologi Nasional

BPK menilai terdapat selisih antara pekerjaan yang dibayarkan dengan volume pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan.

Dengan total nilai temuan mencapai lebih dari Rp1,36 miliar, pemerintah daerah diminta memastikan proses pengembalian kelebihan pembayaran berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti di hubunggi, Sabtu 25/7/2026), mengatakan instansinya telah menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK, termasuk meminta kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran. “Sudah lama diproses mas, “ujar Rangkuti melalui pesan WhatsAap. (wah)

STOP COPY-PASTE! Artikel ini dilindungi hak cipta. Penyalinan tanpa izin Redaksi merupakan pelanggaran hukum.