PANGKALPINANG – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) bikin gaduh. Bagaimana tidak, sampai saat ini manajemen Bank BI perwakilan Babel terkesan tertutup dan tidak transparan soal adanya dana Rp 2,1 triliun yang mengendap di pemda Babel.
Kondisi ini menuai polemik manakala data tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan melalui data dana Bank Indonesia.
Padahal berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, ada 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025. Salah satunya Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun.
Melansir berita dari CNN Indonesia, Pemprov Babel tercatat sebagai salah satu pihak miliki dana mengendap seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini.
Namun dana mengendap tersebut tidak pernah diutarakan pihak BI Babel kepada Pemprov Babel. Bahkan, belum lama ini Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris, membantah pernyataan Menkeu Purbaya.
Menurut Haris dana simpanan atau kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) saat ini hanya Rp200 miliar.
“Dana kita paling tinggi di bank hanya Rp200 miliar. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo,” kata M. Haris Selasa (21/10/2025) lalu.
Bahkan Haris mengaku terkejut karena faktanya dari data yang dimiliki, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp200 miliar bukan Rp2,1 triliun bagaimana yang disampaikan Menteri Purbaya.
Dalam paparannya Babel ada di urutan nomor 13 dari 15 provinsi yang memiliki simpanan tertinggi dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut itu berasal dari Bank Indonesia (BI).
#Polemik Soal Dana Mengendap Bikin Gaduh Sejumlah Daerah
Polemik terkait total capaian dana pemda yang mengendap di BI tembus Rp 234 Triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya.
Purbaya mengungkap per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia mengklaim data itu dari BI.
Sejumlah kepada daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. Tak terkecuali kepasa Bakuda Babel Haris, yang juga membantah pernyataan Purbaya tersebut.
Sementara, Humas BI Babel Ruli, belum bersedia memberikan tanggapan soal ketidaksinkronan antara pernyataan kepala Bakuda dengan data yang dirilis BI pusat.
Hal tersebut dikarenakan Ruli tengah cuit. Ruli juga belum menjawab ketika redaksi meminta konfirmasi ke pihak-pihak BI yang berkompetensi memeberikan statemen.
Berikut data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025 yang dilansir dari CNN Indonesia :
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun. (JMSI)
(sumber CNN Indonesia)


