PANGKALPINANG – Seorang mahasaiswa inisial AW alias Deri (23), diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026) kemarin.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan Deri diamankan berdasarkan Delavycho Gemas Erdanta (25).
“Kejadiannya hari Jum’at tanggal 16 Januari 2026, sekira pukul 23.45 WIB. Tapi pelapor baru mengetahui tanggal 19 Januari,” ungkapnya.
Max menuturkan, pelapor yang baru pulang dari luar kota langsung mengecek mobilnya, ternyata semua ban dan velg mobilnya sudah hilang.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerguian sebesar Rp.6.000.000, kemudian melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Lebih lanjut Max mengatakan, Tim Buser Naga mengamankan Deri di daerah Taman Dealova Kota Pangkalpinang.
Saat diintrogasi, Deri mengakui telah mengambil ban dan velg mobil korban, karena sebelumnya korban terlibat hutang gadai mobil ke pelaku.
Selanjutnya Deri beserta barang bukti antara lain 4 buah velg beserta ban mobil Honda City serta satu unit mobil Daihatsu Xenia dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KBC)


