Dari Jakarta ke Babel: Perjalanan Karier Eko Wijaya Hingga Memimpin OJK Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Sosok Eko Wijaya kini resmi memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 5 Januari 2026. Pria kelahiran Jakarta tahun 1985 ini membawa pengalaman panjang di sektor keuangan dan kebijakan publik untuk memperkuat pengawasan serta pengembangan sektor jasa keuangan di Negeri Serumpun Sebalai.

Eko Wijaya menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2005. Semangatnya dalam memperdalam kebijakan publik membawanya melanjutkan pendidikan ke Columbia University, New York, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master of Public Administration pada 2019.

Baca Juga  Kapolda Babel Cek Kesiapan Personel Brimob Jelang Pemilu 2024

Karier profesionalnya dimulai pada 2010 sebagai staf di Kementerian Keuangan. Tiga tahun kemudian, ia bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai menapaki berbagai posisi strategis.

Selama bertugas di OJK, Eko pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Subbagian di Departemen Perencanaan Strategis dan Manajemen Perubahan pada periode 2014–2019. Setelah itu, ia menjadi Staf Office of Chairman (OOC) Ketua Dewan Komisioner OJK pada 2020–2021.

Pengalaman dan kompetensinya di bidang riset dan regulasi perbankan kemudian mengantarkannya menjadi Kepala Bagian di Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan pada 2021–2023. Kariernya terus menanjak ketika ia dipercaya sebagai Deputi Direktur di Project Management Office pada 2023–2025.

Baca Juga  Panwascam Se-Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan

Dengan rekam jejak tersebut, Eko kini mengemban amanah baru sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor keuangan yang sehat dan inklusif.

Di bawah kepemimpinannya, OJK Babel diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, sekaligus memastikan industri jasa keuangan di daerah tetap berjalan secara sehat, transparan, dan berkelanjutan. (***)

Sumber : OJK

Baca Juga  Hadapi Pemilu 2024: Kapolda Babel Ajak Pj Gubernur Rapatkan Barisan