Dirut BPRS Sebut Radmida Mengundurkan Diri, Bukan Diberhentikan

PANGKALPINANG – Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung, Chairul Ichwan, meluruskan informasi tidak benar terkait jabatan Radmida Dawam sebagai Komisaris Utama bank tersebut.

Sebelumnya pemberitaan di sejumlah media menyebutkan, jabatan Radmida Dawam sebagai Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung diakhiri sebelum waktunya.

Chairul Ichwan mengungkapkan, jabatan Radmida Dawam sebagai Komisaris Utama di BPRS Babel seharusnya berakhir pada 23 Juli 2023 mendatang. Akan tetapi, yang bersangkutan mengundurkan diri pada tanggal 13 April 2023 lalu.

Baca Juga  Sekda Senang Investasi Masuk Pangkalpinang

“Kami mau meluruskan, karena nama BPRS disebut di berita media. Tidak benar kalau diberhentikan atau diakhiri jabatannya, tetapi Bu Radmida Dawam mengundurkan diri,” ungkap Chairul di Smart Room Center Gedung Tudung Saji Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (27/05/2023).

Chairul juga memastikan, pengunduran diri Radmida Dawam tidak ada intervensi dari pihak pihak mana pun.

“Tidak ada intervensi, suratnya ditandatangani beliau sendiri dan diantar sendiri,” sebutnya.

Masih kata Chairul, BPRS Babel merasa dirugikan terkait kabar tidak benar ini. Tetapi pihaknya cukup meluruskan saja, tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak pihak yang sengaja menyebarkannya. (***)

Baca Juga  Digagas Penjabat Walikota, Yuniar Kunjungi UMKM di Taman Dealova

Tinggalkan Balasan