DPRD Babel Diminta Awasi APBD 2023

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Babel 2023, Rabu (23/11/2022).

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa pada tanggal 21 November 2022, lalu, Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 telah disepakati antara badan pembentukan Perda DPRD Babel dan Biro Hukum Setda Pemprov Babel.

“Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah, dan dalam ketentuan pasal 15 ayat (4) disebutkan bahwa “Penyusunan dan Penetapan Propemperda Provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi,” kata Herman.

Baca Juga  Program Class on Industry Studi Ekonomi UBB, Mahasiswa Pelajari Budaya Nelayan

“Untuk hari ini dilaksanakan Paripurna pengambilan keputusan terhadap penetapan Propemperda Provinsi tahun 2023, sebelum Paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBD tahun 2023 yang akan kita laksanakan,” sambungnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Ridwan Djamaludin mengatakan setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan Badan Anggaran, DPRD menyetujui Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023 menjadi Perda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023.

“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat atas persetujuan Ranperda ini, segera akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan.

Baca Juga  Ini Pesan Erzaldi untuk Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin

“Kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan maayarakat,” sambung Ridwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar