SUARABANGKA.COM – Meski pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun banyak temuan BPK RI yang harus menjadi perhatian. Apalagi temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Guna menindaklanjuti temuan BPK tersebut, DPRD Babel menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel, Edi Iskandar, dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Gubernur Hidayat Arsani, FKPD, anggota DPRD dan sejumlah Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Babel.
Dalam rapat itu, DPRD Babel penyampaian rekomendasi agar pihak eksekutif segera menindaklanjuti sejumlah temuan BPK.
Temuan BPK yang dimaksud diantaranya, pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kewajiban jangka pendek, pendapatan pajak alat berat, pendapatan air permukaan bumi.
Kemudian retribusi pelayanan rekreasi dan olahraga, pelayanan pasien umum RSUD Soekarno, kelebihan pembayaran TPP ASN di beberapa SKPD.
Selain itu, kekurangan volume Pekerjaan fisik di dinas PUPR Babel, penyalahgunaan dana hibah KONI Babel. Selanjutnya pengelolaan aset tetap di RSUD Soekarno.
“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Bangka Belitung dalam waktu paling lambat 60 hari sejak hasil pemeriksaan BPK disampaikan,”ujar Plt Sekwan Babel, Dedu Apriyandi saat membacakan rekomendasi DPRD Babel kepada pihak Eksekutif, Senin (14/7/2025).
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan penyampaian rekomendasi DPRD Babel terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi tahun 2024 menunjukan kondisi keuangan daerah yang baik.
Gubernur berharap proses ini tidak hanya menjadi fasilitas mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, melainkan juga sebagai sarana untuk mengimplementasikan temuan BPK dalam bentuk perbaikan kebijakan anggaran.
“Artinya kita sama-sama membuat anggaran ini, sama sama kita terbuka, transparan. Dalam buku yang saya terima tadi, kalau ada yang salah kita perbaiki. Karena dalam buku itu adalah kepentingan rakyat bersama,”ujar Gubernur.
“Jangan sampai dalam pembuatan anggaran ini ada yang salah, ada yang benar. Maka perlu kita berdiskusi, terutama kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Babel.
Gubernur menegaskan pentingnya transparansi dalam menyikapi temuan BPK.
“Saya berharap kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota, mari kita transparan jangan mengusulkan rekomendasi hasil divisi lain,”
“BPK telah menemukan adanya kelemahan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Babel. Dengan ini, DPRD dan pemerintah daerah dapat mengkaji serta membahas temuan tersebut. Terimakasih atas segalanya semoga kami dapat menjalankannya,”tutup Gubernur. (wah)


