DPRD Babel Pangkas Tunjangan dan Perjalanan Dinas

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menegaskan akan memangkas perjalanan dinas keluar daerah terhitung sejak Selasa 2 September 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Didit Srigusjaya di hadapan ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di dalam rangka Gedung DPRD Babel, Senin 1 September 2025.

Tampak hadir menemui mahasiswa diantaranya Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, Kasrem Kolonel Inf Ichwansyah, Wakil Ketua 1 DPRD, Dedi Iskandar, Wakil Ketua II Beliadi dan Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta.

Baca Juga  Udin-Dessy Wujudkan Program Gerakan Bangkit PAD

“Saya atas nama Ketua DPRD Bangka Belitung akan memangkas kegiatan kunjungan kerja keluar daerah, mulai besok pagi (1 September 2025) dan termasuk juga tunjangan,”tegas Didit.

“Dan kami juga akan sampaikan kepada anak – anakku (mahasiswa), tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Batu Beriga. Kami besok (Selasa 2 September 2025) sudah memanggil Dirut PT Timah untuk segera diusulkan pencabutan atas IUP di Batu Beriga,”sambung Didit.

Didit juga dengan lantang mengusulkan pencabutan hutan tanaman industri (HTI) yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
“Sudah kami sampaikan kepada Dirjen dan akan kami kawal sampai selesai,”tegas Didit. (wah)

Baca Juga  Pastikan Pasokan Oksigen Bagi RS, Gubernur Tegur Perusahaan Penyedia