PANGKALPINANG — Keterbukaan informasi publik tak cukup hanya terlihat rapi di atas kertas. Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) turun langsung memastikan kesesuaiannya dengan praktik di lapangan.
Hal itu dilakukan melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/8/2026).
Visitasi menjadi bagian penting dalam tahapan E-Monev bagi badan publik kategori Instansi Vertikal. KI Babel tidak hanya menguji jawaban dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ), tetapi juga melihat bagaimana badan publik benar-benar menyediakan, mengelola, dan melayani akses informasi bagi masyarakat.
Tim visitasi KI Babel terdiri dari Anggota Komisioner Martono, S.TP., C.Med dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Fahriani, S.H., M.H. Mereka didampingi Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med dan Rikky Fermana, S.IP., C.Med bersama jajaran Sekretariat KI Babel.
Kedatangan tim disambut langsung Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari beserta jajaran dan staf.
Dalam sesi uji presentasi, Flora memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan BPK Babel. Mulai dari aspek kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, sarana-prasarana, hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
Bagi KI Babel, kehadiran langsung pimpinan badan publik juga menjadi bagian penting. Sebab, komitmen keterbukaan informasi tidak hanya dilihat dari dokumen, tetapi juga dari kebijakan dan strategi yang benar-benar dijalankan lembaga.
Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan, visitasi bukan sekadar agenda untuk mengejar angka penilaian.
“Kami ingin melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata. Visitasi ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sekaligus momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Ita.
Menurutnya, KI Babel juga memastikan adanya kesesuaian antara data dan jawaban yang disampaikan badan publik melalui SAQ dengan kondisi faktual di lapangan.
Artinya, nilai tinggi tidak cukup jika tidak dibarengi praktik keterbukaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari menyambut positif visitasi KI Babel. Ia menilai keterbukaan informasi memiliki posisi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Informasi. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara negara. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Flora.
Visitasi BPK Babel sekaligus menandai rampungnya seluruh tahapan uji badan publik untuk kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, hasil uji presentasi dan visitasi akan digabungkan dengan seluruh komponen penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Nilai dari setiap tahapan akan diakumulasikan sebelum KI Babel menetapkan hasil akhir penilaian masing-masing badan publik.
Namun, bagi KI Babel, ujung dari Monev bukan sekadar siapa yang meraih peringkat tertinggi.
Lebih jauh, evaluasi ini diharapkan mampu memaksa keterbukaan informasi keluar dari sekadar administrasi menuju praktik pelayanan publik yang nyata.
Sebab, ukuran sesungguhnya dari keterbukaan bukan hanya seberapa lengkap dokumen tersedia, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan informasi yang transparan, akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan cara itu, Monev diharapkan tidak berhenti sebagai kompetisi nilai, melainkan menjadi instrumen untuk membangun budaya keterbukaan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. (KI Babel)


