Tokoh Adat Damar: Jangan Biarkan Kekecewaan Tambang Berujung Anarkis

BELITUNG TIMUR — Di tengah gejolak ekonomi dan dinamika pertambangan timah di Belitung Timur, tokoh adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76), menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Ia menegaskan, keresahan warga terkait tata kelola pertambangan dan sulitnya menjual bijih timah merupakan persoalan serius yang harus didengar pemerintah dan perusahaan. Namun, kekecewaan itu, kata dia, jangan sampai berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat.

“Belitung ini saya titip. Mudah-mudahan lebih maju dan lebih bagus. Jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif. Kantor tidak salah, yang salah itu manusia. Kalau kantor dibakar, apa untungnya?” ujarnya.

Burhaini menilai kerusakan fasilitas hanya akan memperpanjang persoalan. Fasilitas yang dibakar, menurutnya, membutuhkan biaya dan waktu untuk dibangun kembali, sementara dampaknya pada pelayanan dan kepentingan masyarakat bisa lebih luas.

Ia bahkan menyebut aksi pembakaran fasilitas PT Timah sebagai peristiwa yang mencoreng sejarah Belitung.

Baca Juga  Safitri Safrizal Sosialisasi Stunting, Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Baik

“Selama 81 tahun Indonesia merdeka, peristiwa seperti ini belum pernah terjadi di Belitung. Baru kali ini ada fasilitas PT TIMAH yang menjadi sasaran pembakaran massa. Ini menjadi titik hitam dalam sejarah Belitung,” katanya.

Namun Burhaini tidak menutup mata terhadap akar persoalan. Ia memahami keresahan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan timah.

Menurutnya, ketika akses penambang terhadap aktivitas pertambangan dan penjualan bijih timah tersendat, persoalan tersebut langsung menyentuh kebutuhan paling dasar masyarakat.

“Orang datang itu mau mencari uang untuk makan, mau beli kebutuhan untuk besok. Jangan sampai datang ke tempat penjualan, sudah antre, kemudian pulang karena tidak bisa menjual,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan perusahaan tidak hanya menyerukan ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian dan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Aktivis Lingkungan Sayangkan Spanduk APRI di Lokasi Tambang, Yudian akui Inisitif Anggota

Burhaini mendorong agar mekanisme pembelian bijih timah dilakukan secara adil, transparan, dan mudah dipahami. Kepastian harga serta prosedur penjualan, menurutnya, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Setiap perubahan kebijakan juga diminta disosialisasikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang simpang siur hingga memicu kesalahpahaman dan memperbesar ketegangan.

Di sisi lain, Burhaini mengingatkan penambang agar tidak mengabaikan aturan wilayah pertambangan.

“Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memasang penanda yang jelas di wilayah yang dilarang ditambang. Dengan begitu, masyarakat memiliki kepastian mengenai batas wilayah yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan.

Yang tak kalah penting, Burhaini mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga  Akademisi UBB Edukasi Pelajar SMPN 3 Gantung Jadi Generasi Cerdas Digital dan Sadar Hukum

“Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur,” katanya.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit merupakan situasi rawan dimanfaatkan untuk memperuncing konflik. Karena itu, komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat harus diperkuat.

Burhaini berharap persoalan pertambangan di Belitung Timur diselesaikan melalui dialog, bukan dengan aksi yang berujung kerusakan.

Sebab, menurut dia, tuntutan masyarakat pada dasarnya sederhana: memperoleh hak dan penghidupan yang layak.

“Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak.”

Ia menegaskan, pemerintah dan perusahaan perlu memastikan masyarakat tidak merasa diabaikan atau dirugikan.

“Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” ujarnya. (**)