Edi Nasapta: Pansus Plasma PT Foresta Akan Dikaji Komprehensif

PANGKALPINANG — Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Belitung untuk mengusut kewajiban plasma dan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya mulai mendapat sinyal dukungan politik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyatakan usulan tersebut akan dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Edi menyebut, saat ini dorongan pembentukan Pansus yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Fraksi NasDem, I Bagus Diarsa, masih sebatas usulan lisan.

“Apabila nantinya kami menerima usulan resmi dari kepengurusan Partai NasDem tingkat daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung, kami akan mengkajinya secara menyeluruh,” kata Edi Nasapta.

Menurut Edi, persoalan plasma menyangkut kepentingan masyarakat sehingga perlu diperiksa secara serius. Bukan hanya soal realisasi kebun plasma, tetapi juga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang melekat berdasarkan perizinan dan ketentuan hukum.

Baca Juga  Serahkan Bantuan, Ketua DPRD Doakan UMKM Renny Acu Jadi Kelas Menengah

Edi bahkan membuka kemungkinan memberikan dukungan terhadap pembentukan Pansus apabila usulan resmi telah disampaikan.

“Jika usulan resminya sudah kami terima, kemungkinan besar kami akan memberikan dukungan,” tegasnya.

Namun, Edi mengingatkan dukungan politik tidak serta-merta menjadi keputusan pembentukan Pansus. Kewenangan tersebut tetap berada di DPRD Kabupaten Belitung dan harus mengikuti mekanisme serta tata tertib yang berlaku.

Baginya, prosedur kelembagaan justru menjadi kunci agar pengawasan terhadap persoalan PT Foresta berjalan objektif dan tidak berubah menjadi sekadar tarik-menarik kepentingan politik.

“Dukungan tersebut justru harus memperkuat ikhtiar agar persoalan plasma diperiksa secara terbuka, objektif, dan diselesaikan secara berkeadilan,” ujarnya.

Desak Persoalan Plasma Dibuka Terang

Sebelumnya, I Bagus Diarsa menyatakan akan mendorong secara resmi pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Belitung untuk memeriksa kewajiban plasma dan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Baca Juga  Beliadi Apresiasi Siswa SMANSA Manggar Torehkan Prestasi di Ajang International Olympiade on Astronomy and Astrophysics

Bagus menilai persoalan plasma masyarakat tidak boleh terus berakhir pada janji dan rencana tanpa kepastian waktu.

“Atas nama Fraksi Partai NasDem, saya akan mendorong secara resmi pembentukan panitia khusus untuk memeriksa kewajiban plasma dan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya. Secara pribadi, usulan pansus ini akan segera saya sampaikan melalui jalur partai dan mekanisme DPRD Kabupaten Belitung,” kata Bagus, Rabu (26/8/2026).

Menurut Bagus, Pansus diperlukan untuk membuka seluruh persoalan berdasarkan dokumen, bukan sekadar berdasarkan pernyataan masing-masing pihak.

Sejumlah hal yang perlu ditelusuri antara lain dasar penerbitan izin usaha perkebunan, luas dan asal lahan, status HGU, dokumen kemitraan, calon penerima plasma, hingga realisasi kewajiban perusahaan.

Baca Juga  Ketua DPRD Herman Suhadi Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-19 Bangka Selatan

Tanggung jawab masing-masing pihak juga dinilai perlu diperjelas agar persoalan tidak terus berlarut dan masyarakat mendapatkan kepastian.

Bagus menegaskan, jika berdasarkan dokumen perizinan, HGU, serta ketentuan hukum yang berlaku kewajiban plasma memang melekat pada PT Foresta Lestari Dwikarya, maka kewajiban tersebut harus dipenuhi.

Kini bola berada di DPRD Kabupaten Belitung. Wacana Pansus tidak lagi sekadar soal dukungan politik, tetapi akan diuji melalui mekanisme resmi lembaga legislatif.

Edi menegaskan, tujuan akhirnya harus tetap sama: memastikan persoalan plasma diperiksa secara menyeluruh dan hak masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan aturan yang berlaku.

“Yang terpenting, kita ingin memastikan persoalan ini dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga hak masyarakat memperoleh kepastian dan penyelesaiannya tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkas Edi. (***)