PANGKALPINANG – Di tengah gejolak pasar keuangan global yang masih penuh tantangan, Indonesia tetap menunjukkan daya tarik sebagai salah satu tujuan investasi jangka panjang.
Kekuatan fundamental ekonomi, besarnya pasar domestik, hingga reformasi transparansi di pasar modal menjadi faktor utama yang menjaga kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan struktural yang menjadi penopang pertumbuhan jangka panjang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 284 juta jiwa, bonus demografi, serta kekayaan sumber daya alam strategis seperti nikel, tembaga, emas, gas alam cair (LNG), dan minyak kelapa sawit, Indonesia memiliki posisi penting dalam rantai pasok global.
Selain itu, posisi Indonesia di forum internasional seperti G20, BRICS, dan ASEAN turut memperkuat peran strategis Indonesia dalam perekonomian dunia.
Kinerja ekonomi nasional juga masih menunjukkan ketahanan. Pada kuartal I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen yang didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, belanja pemerintah yang terjaga, serta peningkatan aktivitas investasi.
Sejumlah indikator makroekonomi turut memperlihatkan kondisi positif, mulai dari aktivitas manufaktur yang masih berada dalam zona ekspansi, surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan, hingga realisasi investasi yang terus mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut turut menopang pasar modal Indonesia. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami beberapa kali koreksi sepanjang 2026 akibat tekanan pasar global, aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menunjukkan ketahanan.
Bahkan, koreksi pasar membuat valuasi saham Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor dengan orientasi jangka panjang. Per 8 Juni 2026, IHSG tercatat memiliki rasio Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali. Selain itu, sebanyak 434 saham memiliki nilai Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menilai kondisi pasar perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi nasional, kinerja perusahaan tercatat, serta reformasi yang terus dilakukan regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
“Berbagai langkah reformasi yang dilakukan regulator dan SRO merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan membangun pasar modal yang semakin kredibel,” ujar Jeffrey belum lama ini.
Menurutnya, dengan fundamental ekonomi dan korporasi yang tetap kuat, pasar modal Indonesia memiliki peluang besar untuk terus menjadi pilihan investasi menarik bagi investor domestik maupun global.
Investor Domestik Semakin Kuat
Optimisme terhadap pasar modal Indonesia juga terlihat dari meningkatnya jumlah investor domestik. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal telah mencapai 28,9 juta Single Investor Identification (SID).
Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 9,9 juta SID, meningkat 15,1 persen dibandingkan akhir 2025 yang berada di angka 8,6 juta SID.
Dominasi investor domestik juga semakin terlihat dalam struktur kepemilikan saham. Investor domestik kini menguasai sekitar 61 persen kepemilikan saham, terdiri dari investor institusi domestik sebesar 43,3 persen dan investor ritel sebesar 17,7 persen. Sementara investor asing memiliki porsi sekitar 39,1 persen.
Dari sisi transaksi perdagangan, investor domestik berkontribusi sebesar 65,5 persen terhadap total nilai transaksi di BEI. Kontribusi tersebut berasal dari investor ritel sebesar 52,5 persen dan investor institusi domestik sebesar 13 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin memiliki fondasi kuat dengan dukungan basis investor dalam negeri yang mampu menjaga stabilitas pasar di tengah ketidakpastian global.
Transparansi Pasar Terus Diperkuat
Untuk meningkatkan kepercayaan investor, BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat reformasi pasar modal.
Sejumlah kebijakan yang diterapkan sepanjang 2026 meliputi publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan persyaratan minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah tersebut bertujuan memberikan akses informasi yang lebih lengkap kepada investor agar proses analisis dan pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih akurat.
BEI juga terus memperluas keterbukaan informasi melalui berbagai program seperti Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai sarana komunikasi bagi pelaku pasar.
Dengan kombinasi fundamental ekonomi yang solid, kinerja perusahaan tercatat yang tetap resilien, pertumbuhan investor domestik, serta reformasi transparansi yang konsisten, pasar modal Indonesia dinilai memiliki fondasi yang semakin kuat.
Di tengah tantangan ekonomi global, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mempertahankan daya tarik investasi sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu pasar berkembang utama dunia. (rilis)

