Helena Lim dan Suami Sandra Dewi Tajir Melintir, Masyarakat Bangka Belitung Kini Merana 

PANGKALPINANG – Sejak awal tahun 2024 hingga sekarang ekonomi masyarakat Bangka Belitung sedang tidak baik baik saja.

Baru di tahun 2024 masyarakat Babel menjerit dengan lonjakan harga sembako, ikan, ayam, telur dan bahan pokok lainnya.

Padahal dulu, ekonomi belum sulit, tak satupun warga Bangka, mengeluh soal harga sembako yang naik.

Berapa pun harga sembako kalau timah sedang baik baik saja pasti gaspool dibeli.

Kini sudah masuk bulan Ramadan banyak masyarakat Bangka Belitung mengeluh. Harga timah yang kian murah di kisaran bawah 100 ribu. Bahkan untuk menjualnya saja sangat sulit.

Terbukti masyarakat di Belitung sudah menjerit timahnya tidak laku di jual. Para ibu ibu disana sudah pusing 7 keliling.

Biasanya tiap Ramadan penjual takjil ramai pembeli. Pembeli pun terkadang dibikin pusing dengan kondisi setiap perburuan takjil selalu ramai dan jalanan macet. Belum lagi sebentar lagi lebaran Idul Fitri kondisi ekonomi rakyat makin melarat.

Baca Juga  Pangkalpinang Grosir Sediakan Parcel Lebaran Menarik

Apalagi awal penangkapan Big Bos TN alias AN di Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 menjadi titik awal ekonomi masyarakat Bangka mulai terguncang.

Sejak saat itu harga timah makin murah dan terkadang tidak ada kolektor timah yang mau membeli.

Beruntun setelah AN, ditangkap lagi cukong timah besar lainnya baik di Pangkalpinang maupun di Kabupaten lainnya.

Para pimpinan smelter juga turut dijadikan tersangka. Tak ketinggalan termasuk tuan rumah mantan Dirut PT Timah, Direktur Keuangan dan lainnya.

Seperti diketahui, sudah ada 14 tersangka dalam kasus timah ini. Berikut ini daftar 14 tersangkanya:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Baca Juga  Molen Mengaku Senang Bertemu Ulama dari Madura KH Abdul Aziz

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

Baca Juga  Kapolda Babel Lantik Sejumlah PJU dan Kapolres

Nah terbaru di bulan Maret tanggal 26 dan 27 Maret 2024 berselang sehari, Crazy Rich Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadikan tersangka.

Keduanya disangkakan terlibat korupsi merugikan negara 271 triliun dengan ke-14 tersangka lainnya sejak 2015-2022 korupsi timah berjamaah.

Atas kejadian korupsi berjamaah, banyak smelter (pabrik peleburan timah) stop beroperasi. Imbasnya terasa ke kolektor yang biasa membeli timah rakyat jadi tidak membeli. Rakyat Bangka pun dibikin menderita dengan kondisi ekonomi semakin sulit.

Banyak pemberitaan kolektor timah melakukan penyelundupan skala besar ke luar Pulau Bangka. Ada yang ditangkap polisi dan ada juga yang lolos. Semoga dengan super power Kejaksaan Agung memburu para koruptor, ekonomi masyarakat Bangka Belitung kedepannya berangsur membaik. Wallahu Alam Bisawaf. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar