Indonesia Anti Scam Center: OJK Percepat Penanganan Penipuan Online

SUARABANGKA.COM – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), membawa banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, kemajuan ini juga membuka celah baru bagi tindak kejahatan di ruang digital.

Salah satu yang paling marak terjadi adalah penipuan online atau scam dengan berbagai modus.

Mulai dari phishing, investasi bodong, hingga penyalahgunaan teknologi AI untuk menyamar sebagai orang terdekat korban.

Korban penipuan yang menyasar rekening perbankan digital terus bertambah. Tidak sedikit masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah hanya dalam hitungan menit.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang November 2024 hingga Februari 2026 tercatat 477.600 laporan penipuan online diterima.

Angka ini menunjukkan tren kejahatan digital yang semakin mengkhawatirkan.

Sementara itu, di Sumatera Selatan jumlah kasus scam telah menembus lebih dari 8.000 laporan hingga awal 2026.

Capaian tersebut menempatkan provinsi ini di peringkat kesembilan tertinggi secara nasional dalam kasus penipuan digital.

IASC Dibentuk untuk Tangani Pengaduan Korban Scam

Sebagai respons atas maraknya kasus tersebut, OJK bersama lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta aparat kepolisian membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Baca Juga  IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16

Layanan ini difokuskan untuk menangani pengaduan nasabah yang menjadi korban penipuan online sekaligus mempercepat proses pelacakan serta pemblokiran dana hasil kejahatan.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menegaskan bahwa kecepatan menjadi kunci utama dalam penyelamatan dana korban.

“Langkah yang harus dilakukan bila terkena scam bisa langsung menghubungi call center OJK di 157,” ujarnya dalam Media Conference Success Story Pengembalian Dana Scam melalui IASC di Kantor OJK Sumbagsel, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, setelah menerima pengaduan, tim IASC akan melakukan verifikasi data dan penelusuran aliran dana dalam hitungan menit.

IASC juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengintegrasikan sistem penelusuran dengan layanan BI-FAST.

Dana hasil kejahatan diketahui dapat berpindah dalam waktu sangat cepat, bahkan hanya tiga detik. Karena itu, laporan yang masuk sesegera mungkin sangat menentukan peluang pengembalian dana korban.

Baca Juga  Stok Daging di Babel Aman Selama Puasa dan Hari Raya Idul Fitri

1. Hubungi Call Center OJK 157 secepat mungkin setelah menyadari adanya transaksi mencurigakan.
2. Laporkan ke Polri melalui 110, agar aparat dapat segera berkoordinasi dengan IASC.
3. Datang langsung ke kantor OJK terdekat untuk membuat pengaduan resmi.
4. Laporkan melalui laman resmi IASC di iasc.ojk.go.id.
5. Segera hubungi bank tempat rekening terdaftar, baik bank Himbara maupun bank swasta, untuk meminta pemblokiran sementara.

Semakin cepat laporan dilakukan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir sebelum berpindah ke rekening lain.

Modus Video Call AI, Warga Lahat Kehilangan Rp700 Juta

Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang warga dilaporkan kehilangan dana sebesar Rp700 juta pada Desember 2025 akibat modus video call menggunakan teknologi AI yang menyerupai wajah anak korban dan meminta transfer uang secara mendesak.

Laporan diterima oleh jajaran Polres Lahat pada pertengahan Desember 2025. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa kasus tersebut berhasil ditangani hingga dana korban dapat dikembalikan pada Januari 2026.

Keberhasilan ini menjadi salah satu contoh efektivitas koordinasi antara kepolisian, OJK, perbankan, dan IASC dalam menekan kerugian akibat kejahatan digital.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Percaya Belitong Siap untuk G20, Gubernur Erzaldi: Kita Harus Bisa!

Pentingnya Literasi Digital dan Kewaspadaan
Meningkatnya kasus scam berbasis AI menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan baru.

Pelaku kini mampu memanfaatkan teknologi deepfake, manipulasi suara, hingga rekayasa sosial yang sulit dibedakan dari situasi nyata.

Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:

Tidak mudah percaya pada permintaan transfer mendadak, meski berasal dari orang terdekat.
Selalu melakukan verifikasi ulang melalui panggilan langsung atau tatap muka.
Tidak membagikan kode OTP, PIN, atau data perbankan kepada siapa pun.

Mengaktifkan notifikasi transaksi pada aplikasi perbankan digital.

Peran aktif masyarakat dalam melapor dan meningkatkan kewaspadaan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan digital.

Kehadiran Indonesia Anti Scam Center IASC OJK menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen jasa keuangan.

Namun, kecepatan laporan dari korban tetap menjadi faktor penentu utama. Jika mengalami penipuan online, jangan menunda—segera hubungi 157 atau 110 agar dana memiliki peluang lebih besar untuk diselamatkan. (***)

Sumber : bayanaka.co