JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan dana di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH digunakan untuk mengatasi masalah sampah dan perbaikan hutan mangrove.
Instruksi ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rakernas BPDLH di Gedung AA Maramis, Komplek Kementrian Keuangan, Jakarta, Rabu 21/12/2022).
Rapat kerja nasional membahas percepatan implementasi pengelolaan dana lingkungan hidup di pemerintah pusat dan daerah.
“Adanya BPDLH ini harus betul-betul kita arahkan pada kegiatan yang nyata dan berkaitan dengan lingkungan hidup. Saya minta konsentrasi saja dulu pada dua hal, (masalah sampah, dan perbaikan hutan mangrove) baru nanti masuk ke tahapan yang lain,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden perubahan iklim menyebabkan perubahan musim yang tidak menentu, perubahan suhu, dan kenaikan air laut.
Oleh karena itu, adanya BPDLH harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang nyata dan berkaitan dengan lingkungan hidup.
Seperti urusan sampah, konservasi flora dan fauna, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, rehabilitasi lahan gambut, sumber daya laut seperti perlindungan karang, hingga sampah palstik yang masuk ke laut.
“Untuk mengatasi ini, dana yang dibutuhakan akan membesar. Saya minta konsentrasi saja pada dua hal terlebih dahulu. Ini selesai baru masuk ke yang lain yang menjadi problem besar kita,” tegaskan.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan akan menyiapkan langkah strategis ke depannya, termasuk peningkatan kapasitas pendanaan guna dilakukan pengembangan serta pemanfaatan berbagai peluang instrumen, di antaranya:
1. peningkatan kapasitas pendanaan BPDLH.
2. Pengembangan dan
pemanfaatan berbagai peluang instrumen
pembiayaan yang inovatif.
3. Peningkatan kerjasama dengan berbagai
pihak baik Kementrian/Lembaga maupun
mitra internasional atau nasional.
4. Melaksanakan tata kelola pengelolaan
dana lingkungan hidup yang baik.
5. Peningkatan peran dan kapasitas
pemerintah daerah sebagai pemanfaatan
dan kolaborator pengelolaan dana
lingkungan hidup.
6. langkah bersama Pemda dan Kementrian
Lembaga pengampu stakeholder untuk
internasional program dan implementasi
dengan dukungan dana bersumber dari
BPDLH.
7. Harapan kepada Kepala Daerah untuk
dapat menempatkan secara tepat
kebijakan dan langkah dalam kaitan
aktivitas kerjasama dengan
memperhatikan kerangka kerja utuh
agenda iklim nasional dalam prinsip good
governance menurut undang-undang dan
regulasi RI serta untuk manfaat terbesar
bagi masyarakat dan daerah dalam
kerangka kepentingan nasional indonesia.
Siti Nurbaya berharap langkah kerja ini bisa dilakukan asalkan adanya peran serta dari seluruh stakeholder, aparat dan masyarakat.
Pihaknya juga mengharapkan kepala daerah untuk dapat menempatkan secara tepat kebijakan dan langkah dalam kaitan aktivitas kerangka kepentingan nasional.
Sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah terkait mengikuti Rakernas ini. Penjabat Gunernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin hadir bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Babel Feri Insani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Babel Fery Aprianto. (*)


