Kapal Oesman 7 Test Kekuatan Mesin Baru, KSOP Tidak Keluarkan Surat

SUNGAILIAT – Beredar video aktivitas diduga Kapal Oesman 7 yang sudah sekian bulan lego jangkar di depan Muara Air Kantung atau Muara Jelitik Kecamatan Sungailiat, Sabtu (12/10).

Iwan, KSOP Cabang Pangkal Balam di Sungailiat, menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat menyurat apapun untuk Kapal Oesman 7.

“Dari kita perhubungan (KSOP) tidak ada mengeluarkan surat apapun untuk kapal itu (Oesman 7). Kami dengar suratnya ada 2 SK Mendesak itu. Yang satu ditandatangani oleh Pj Bupati, Kapolres sama Dandim. Nah, yang satu lagi Pj Bupati sendiri. Tapi kami belum lihat suratnya,” ungkap Iwan via sambungan ponselnya, Sabtu petang.

Baca Juga  Pj Bupati Bangka: Dana Bantuan Harus Tepat Sasaran

Terpisah, Oki, selaku perwakilan PT Naga Mas Sumatra, membenarkan video yang beredar itu adalah Kapal Oesman 7 yang sedang melakukan uji coba pasca ganti mesin baru.

“Itu benar kapal kita Oesman 7. Itu baru tes mesin yang baru diganti, kita mau tahu kekuatan mesinnya,” kata dia.

Oki membantah Kapal Oesman 7 melakukan loading pasir untuk diangkut dan dijual. Menurutnya, saat ini perusahaan sedang melengkapi legalitas perizinan lainnya khusus untuk pengangkutan dan penjualan.

Baca Juga  Kemarin Mantan Bupati Mulkan Diperiksa Kejati Babel, Hari Ini Sekda Bangka Andi Hudirman

 

“Kita hanya boleh ngeruk untuk buka alur muara saja, belum boleh menjual. Izin untuk angkut jual itu kan kewenangan ada di provinsi, sedang kita upayakan,” bebernya.

Oki juga tidak menampik adanya perubahan SK Mendesak yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Bangka untuk PT Naga Mas Sumatra.

“SK Mendesak yang lama itu tidak ada lampiran peta lokasinya, sementara kita kerja kan harus sesuai koordinat. Jadi SK yang baru itu ada tambahan koordinat dan luas lokasi yang akan dikerjakan oleh perusahaan nantinya,” jelasnya.

Baca Juga  Pesantren Harus Siap Hadapi Tantangan Globalisasi

Ia pun berharap Kapal Oesman 7 bisa beroperasi dengan lancar, sehingga bisa membantu nelayan dan Pemda untuk membuka alur muara secara maksimal.

“Sementara izin lainnya lagi berproses, rencana kita pindahkan dulu pasirnya ke tempat lain yang tidak mengganggu jalur keluar masuk perahu nelayan. Tapi kalau untuk dijual belum boleh, tunggu izinnya dulu,” demikian Oki.

Sementara Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapannya. (rom)

Sumber : kabarbangka.com