Cek Goggle! Kementerian ESDM Terbitkan WPR di Bangka Belitung 

PANGKALPINANG – Peta Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Bagi masyarakat yang ingin membuat izin WPR bisa mengajukan langsung ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini dibeberkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, kepada wartawan, usai acara serah terima memori jabatan PJ Gubernur Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (4/4/2023).

“Peta wilayah pertambangan rakyat sudah keluar dari Kementerian ESDM,” kata Ridwan.

Baca Juga  Tepis Pungli, Welly: Retribusi Parkir Tembus Rp1,29 Miliar

Sedangkan mengenai teknisnya diatur Pemerintah Provinsi.

“Prosedur perizinan nanti oleh Pemerintah Provinsi (Babel), langkah-langkah teknisnya Dinas SDM sudah tahu apa yang akan dilakukan,” sambung PJ Gubernur Babel periode 2022-2023.

Bahkan saat ini, Ridwan mengatakan RD, peta WPR wilayah Bangka Belitung itu telah tersaji di Google. Tinggal pihak-pihak terkait maupun masyarakat nantinya mengajukan izin untuk penggunaan wilayah yang telah ditetapkan sebagai WPR tersebut.

“Petanya terbuka di google untuk Wilayah Pertambangan Rakyat Babel. wilayahnya sudah keluar dalam bentuk peta sudah keluar, RTRW otomatis menjadi pertimbangan ketika mendelegasi wilayah pertambangan rakyat,” kata Ridwan.

Baca Juga  Dukung Perekonomian Nelayan: PT Timah Bantu Alat Tangkap Hingga Jaminan Sosial

Oleh karna itu, atas apa yang telah di perjuangkannya selama menjabat sebagai PJ Gubernur Babel ini, Ridwan berharap dapat menjadikan tata kelola pertambangan Babel menjadi lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Saya berharap cita-cita saya kalo boleh, untuk menjadikan tata kelola pertambangan rakyat, tata kelola kita untuk menata supaya tidak ada penambangan illegal di Babel ini menjadi contoh untuk tempat lain, insyaAllah kita bisa,” kata Ridwan. (*)

Baca Juga  Mie Go Sebut Angka Kemiskinan di Kota Pangkalpinang Turun 0,28 Persen

Tinggalkan Balasan