Tepis Pungli, Welly: Retribusi Parkir Tembus Rp1,29 Miliar

PANGKALPINANG – Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menegaskan, seluruh aktivitas pemungutan retribusi parkir dilakukan secara resmi dan transparan.

Hal ini secara tak langsung menepis adanya pungli yang dilakukan oknum Dishub.

Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya di sejumlah media online jaringan media Siber idonesia (JMSI) Bangka Belitung, pada Senin 27 Oktober 2025.

Dalam pemberitaan itu, wartawan sempat menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan juru pungut saat mengambil setoran kepada sejumlah juru parkir (jukir) tanpa bukti resmi.

Baca Juga  Cabut LP: Keluarga Pasien Sepakat Damai dengan RSBT Pangkalpinang

“Setiap juru pungut yang bertugas sudah memiliki SK resmi dari Dinas Perhubungan. Mereka juga wajib memakai atribut resmi, seperti baju dan jaket Dishub, motor dinas berwarna merah, serta ID card yang jelas terlihat. Semua titik yang dipungut retribusinya merupakan titik parkir resmi yang ditetapkan,” kata Welly di Pangkalpinang, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, Dishub tidak memungut retribusi dari juru parkir ilegal. Jika ditemukan oknum yang mengatasnamakan Dishub dan memungut di luar wilayah yang telah ditetapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga  Siaga Covid, PLN Babel Jaga Pasokan Listrik Industri Pengolahan Oksigen

“Kalau ada yang memungut di jalan nasional atau provinsi dan mengaku dari Dishub, itu pelanggaran. Kami akan usut dan tindak,” ujarnya.

Selain itu, Welly meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan atau dugaan penyimpangan di lapangan.

“Kami butuh pengawasan publik. Setiap laporan atau keluhan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Terkait transparansi keuangan, Welly menjelaskan bahwa pihaknya rutin menyampaikan laporan realisasi pendapatan retribusi parkir setiap dua hingga tiga bulan.

Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan telah mencapai sekitar Rp1,29 miliar, dari target Rp1,58 miliar tahun ini. Target tersebut naik sekitar Rp80 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Ormas Pemuda Pancasila Babel Gelar Baksos Masyarakat, Peringati Hari Lahir Pancasila

Namun, kata Welly, realisasi akhir tahun 2025 baru dapat diketahui secara pasti pada awal tahun 2026.

“Realisasi final nanti kita tunggu di awal tahun, setelah seluruh laporan rekap masuk,” ujarnya menambahkan.

Welly menegaskan bahwa Dishub tetap berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan retribusi daerah.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa sistem kami terbuka. Pendapatan parkir ini terus kita tingkatkan dengan pengawasan yang ketat dan aturan yang jelas,” pungkasnya. (Edoy)