PANGKALPINANG – Pihak keluarga pasien akhirnya sepakat berdamai dengan pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.
Pihak keluarga akan mencabut Laporan Polisi (LP) terkait dugaan kelalaian tenaga kesehatan hingga mengakibatkan AZ, bayi 11 bulan meninggal dunia.
“Keputusan kami sekeluarga adalah menempuh jalan damai. Laporan yang sudah masuk ke kepolisian akan kami cabut, sehingga penyidikan dihentikan,” ujar Ary ayah almarhum AZ dalam Konferensi Pers di RSBT Pangkalpinang, Selasa (9/9/2025).
Ibu almarhum AZ, Novita Mandasari (Ayi), menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Bangka Belitung yang telah memberikan atensi dan simpati atas musibah yang dialami keluarganya.
“Kami sangat berterima kasih atas doa, perhatian, dan dukungan masyarakat Babel kepada keluarga kami,” Ayi.
Direktur RSBT Pangkalpinang, dr. R.
Agus Subarkah dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa keputusan damai bukan akhir dari permasalahan, melainkan awal dari evaluasi menyeluruh.
“Kami mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan, baik dalam ucapan maupun sikap yang kurang berkenan, dan kami mohon maaf kepada keluarga pasien,” ucap dr. Agus
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting agar kami bisa berbenah. Kami pastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” tambahnya.
Meski telah ada kesepakatan damai, dr. Agus menegaskan proses investigasi tetap berjalan. Pihak internal RSBT bersama Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Provinsi Babel, hingga Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) masih melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.
“Kalau memang ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ada tindakan tegas. Investigasi tetap berlanjut demi menjaga kepercayaan publik atas pelayanan rumah sakit,” tegasnya. (**)

