PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gunakan dana bonus (DID) dan Dana Transfer Umum (DTU) untuk mengendalikan inflasi.
Soal ini dibahas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Batu Rakit Rumah Dinas Gubernur, pada Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan September 2022, mengalami inflasi sebesar 0,80% (mtm) lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,17% (mtm).
“Kondisi membaik, kita harus meningkatkan atau mempertahankan hal baik ini. Beberapa tindakan nyata menghadapi bulan November-Desember 2022, yang harus kita jaga (inflasi),” kata Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, dilansir dari babelprov.co.id.
Tim TPID dan pihak terkait membahas dana bonus (DID) yang didapat sebesar Rp10,81 miliar agar dapat mendukung pengendalian inflasi.
Selain itu, untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah dilakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari DTU yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total alokasi sebesar Rp8 miliar.
Ridwan meminta para kepala dinas jangan ragu untuk menyusun anggaran ini karena sesuai dengan arahan Presiden ketika rapat di JCC tentang pengendalian inflasi di daerah.
“Kemarin saya bicara dengan Sekda (Naziarto), kita mengendalikan inflasi dari bahan pokok, apa kita menanam, kita punya lahan, mari kita berkebun cabe,” kata Ridwan.
“Kedua, kemaren saya berkesempatan meninjau beras di Rias, ini mengesankan, untuk meningkatkan produktivitas bisa kita bantu dua unit traktor untuk petani Rias menggunakan dana DID,” sambungnya.
Sementara Kepala Bappeda Fery Insani mengungkapkan, ada DID tambahan (dari 2020-2022) sebesar Rp 28.802.714.000.
Total alokasi anggaran, kata Fery, sekitar Rp48 miliar. Dengan dana ini diharapkan bisa menekan harga bahan pokok, disalurkan untuk bantuan sosial.
Dengan alokasi di antaranya bansos tenaga kerja non formal, nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani sayuran dan cabai, subsidi bahan pokok, subsidi bantuan pupuk dan bibit, subsidi transportasi truk pengangkut cabai merah dan bawang merah, subsidi untuk nelayan, bantuan traktor untuk petani di Desa Rias, subsidi biaya Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi side event UMKM, serta alokasi untuk kebun cabai di Balai Benih Pelempang.
Hastomo, Ekonom dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel yang juga hadir, BI sesuai komitmen terus membagikan bibit cabai, melakukan bimbingan teknik terkait pemeliharaan cabai, sebagai salah satu upaya menekan laju inflasi yang salah satu penyebabnya adalah komoditas cabai.
Rapat tersebut ditargetkan menghasilkan rencana kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kerangka waktu beserta mitranya dan Senin (10/10/2022) diharapkannya sudah selesai dirumuskan. (*)