PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel diberikan kepercayaan penuh dalam mengelola zakat, khususnya zakat profesi.
Hal tersebut disampaikan Didit saat menerima audiensi jajaran Baznas Babel, Selasa (7/4/2026). Ia menilai, peran Baznas sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah, terutama menjangkau masyarakat yang belum tersentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau Baznas diberi kepercayaan mengelola zakat profesi, manfaatnya akan sangat besar. Ini bisa membantu masyarakat yang belum tercover APBD,” ujar Didit.
Menurutnya, Baznas memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam hal dukungan operasional yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Hal ini penting agar dana zakat yang dihimpun dari masyarakat tidak terbebani biaya operasional.
“Operasional Baznas itu sudah diatur agar didukung APBD, supaya dana umat tetap utuh untuk disalurkan,” tegasnya.
Didit juga menyoroti besarnya potensi zakat profesi, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat muslim. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Baznas sebagai lembaga resmi penyalur zakat.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Babel Bidang SDM dan Umum, Guntur Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antar lembaga serta optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
“Ada pembahasan terkait kolaborasi lintas lembaga, termasuk bagaimana menjangkau sektor swasta dan perbankan untuk ikut berpartisipasi,” jelas Guntur.
Ia berharap dukungan DPRD Babel dapat mempercepat optimalisasi pengumpulan zakat, sehingga manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik.
“Zakat ini bisa membantu kebutuhan pendidikan, kesehatan, bahkan menolong masyarakat yang terjerat pinjaman online dan rentenir,” tambahnya.
Saat ini, pengumpulan zakat profesi dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel sudah berjalan, mengacu pada surat edaran gubernur, dengan potongan sebesar 2,5 persen dari penghasilan—tentu dengan memperhatikan batas nisab.
Namun, kata Guntur, untuk sektor swasta dan BUMN, Baznas Babel masih dalam tahap penjajakan. Sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan sawit, mulai diajak berkoordinasi agar turut berkontribusi. (*)

