Ketua DPRD Herman Pimpin RDP Forkopimda dan Penambang Rakyat

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forkopimda dengan Asosiasi Penambang Rakayat Indonesia (APRI) Babel, di ruang Pasir Padi, Lt III Kantor Gubernur Babel, Senin (26/9/2022).

Rapat tersebut sebagai upaya membahas solusi terkait masalah tambang rakyat yang ada di Bumi Serumpun Sebalai. Penambang mengeluhkan sulitnya menambang dan bijih yimah rakyat dibeli dengan harga murah.

“Secara prinsip saya bersama Pj. Gubernur beserta unsur Forkopimda bersedia menerima aspirasi yang kawan-kawan sampaikan,” ungkap Herman Suhadi.

Baca Juga  Gemas Tolak Kenaikan BBM, Ketua DPRD Babel: Kita Sampaikan ke Pusat

Herman mengatakan menyelesaikan masalah pertambangan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Meski demikian Pemerintah Daerah dan pihak terkait akan membantu agar penambang rakyat dapat bekerja dengan aman dan tenang.

“Kita jaga kondusifitas, karena dengan situasi yang kondusiflah semua aspirasi ini dapat segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin mengatakan menyelesaikan masalah tata kelola pertambangan yakni dengan penerapan regulasi yang baik dan benar sebagai titik temunya.

“Pemerintah tidak pernah bermaksud menyusahkan masyarakatnya dalam mencari nafkah, tetapi kita juga harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya

Baca Juga  Efredi Effendy : Anak Generasi Muda yang Harus Dilindungi

Penerapan regulasi ini sendiri dimaksudkan agar dimasa yang akan datang tidak ada pihak manapun yang disalahkan. “Untuk itu kita berusaha semaksimal mungkin jangan sampai ada yang disalahkan,” ujarnya.

Beberapa point penting yang akan diambil pemerintah provinsi dalam menyikapi aspirasi masyarakat penambang, diantaranya;

Pertama, upaya percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan diupayakan kepada pemerintah pusat agar dapat dipercepat.

Kedua, kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dikomunikasikan lebih intens agar prosesnya lebih cepat.

Baca Juga  Komisi I DPRD Babel Siap Dukung Dan Sukseskan G20

Ketiga, hubungan antara para penambang dengan perusahaan yang memiliki IUP akan difasilitasi dan komunikasikan salah satunya kemitraan dengan PT. Timah. Untuk itu pemprov akan membantu BUMN tersebut menambah kapasitas izin dari kepemilikan izin yang ada sekarang.

“Kuncinya adalah upaya percepatan dan komunikasi serta menjaga situasi kamtibnas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *