Kolaborasi Lintas Sektor, Kunci Untuk Menekan Penyebaran Penyakit Menular

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan penanggulangan penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan penyebaran penyakit menular tersebut.

Hal itu disampaikan Mie Go saat membuka Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan Pemanfaatan Dana Kelurahan dalam Pencegahan dan Pengendalian AIDS-Tuberkulosis-Malaria (PP-ATM) di Sun Hotel, Pangkalpinang, Selasa (7/10/2025).

“Dengan kemajuan teknologi dan informasi kesehatan, penyakit seperti AIDS, TB, dan Malaria seharusnya tidak lagi menjadi masalah utama. Namun karena kompleksitas penyebabnya, penanggulangan harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif,” ujar Mie Go.

Baca Juga  Bupati Askolani Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Ia menekankan bahwa pembangunan kesehatan bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, melainkan juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan dunia usaha.

“Pembangunan kesehatan adalah upaya semua komponen bangsa untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Pencegahan ATM tidak akan efektif bila hanya dikerjakan Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mie Go juga mendorong agar dana kelurahan dan program CSR perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan serta pengendalian penyakit ATM.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.

Baca Juga  Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best BUMD Awards 2022

“Pak lurah dan pak camat sebagai ujung tombak tentu lebih memahami kondisi di lapangan. Saya sangat mengapresiasi forum ini karena dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menuntaskan kasus AIDS, TB, dan Malaria,” ujarnya.

Meski demikian, Mie Go mengakui bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama. Hingga kini, belum ada satu pun kelurahan di Pangkalpinang yang mengalokasikan anggaran khusus untuk program pencegahan dan pengendalian ATM.

“Mudah-mudahan tahun depan kelurahan sudah bisa mulai menganggarkan, karena derajat kesehatan masyarakat adalah hal yang sangat penting,” harapnya.

Baca Juga  Pemkab Banyuasin Sukses Gelar Perayaan Harganas Ke-30

Lebih lanjut Mie Go menjelaskan, langkah pemerintah kota ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang menargetkan Indonesia bebas AIDS, TBC dan Malaria pada tahun 2030.

“Melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, saya yakin kita bisa mencapai eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria di Kota Pangkalpinang. Bersama-sama, kita bisa,” pungkasnya. (Adv)