Kolektor Menjerit, Pembayaran Tersendat

BANGKA TENGAH – Sejumlah kolektor timah di Bangka Tengah mengeluhkan lambatnya pembayaran dari PT Timah atas pembelian timah yang telah mereka kirimkan.

Tak tanggung-tanggung, keterlambatan pembayaran ini disebut sudah berlangsung berbulan-bulan, dengan total tagihan mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut membuat para kolektor kesulitan memutar modal usaha mereka.

“Sejak Januari kami kirim, sampai sekarang belum ada pembayaran. Nilainya sudah ratusan juta rupiah. Ini sangat memberatkan,” ungkap salah satu kolektor yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga  Kejati Babel Adakan Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolahan ADD di Bangka Tengah

Selain persoalan pembayaran, kolektor juga menyoroti perbedaan hasil uji kadar timah atau Sn. Mereka menilai hasil pengujian yang dilakukan PT Timah tidak sesuai dengan hasil laboratorium sebelumnya.

Menurutnya, kadar Sn timah yang sebelumnya diuji di luar laboratorium mencapai 61,08 persen. Namun setelah dilakukan pengujian ulang oleh PT Timah, kadar tersebut turun menjadi 59,16 persen.

“Perbedaan ini jelas merugikan kami. Kami jadi mempertanyakan keakuratan hasil uji tersebut,” ujarnya.

Para kolektor juga mengungkapkan kebingungan terhadap kebijakan Satgas yang mengarahkan mereka untuk menjual timah ke PT Timah. Di satu sisi mereka mengikuti arahan tersebut, namun di sisi lain justru menghadapi persoalan pembayaran yang tersendat.

Baca Juga  Mobil Anggota KPU Bangka Tengah Tabrakan dengan Sepeda Motor

“Kami diarahkan untuk jual ke PT Timah, tapi pembayaran tidak lancar. Bagaimana kami bisa bertahan kalau seperti ini,” keluhnya.

Para kolektor berharap PT Timah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda serta memberikan kepastian terkait hasil uji kadar timah, agar aktivitas usaha mereka tidak terganggu.

“Kami hanya ingin kepastian. Kalau diarahkan menjual ke PT Timah, maka pembayaran juga harus tepat waktu,” tegasnya. (KBC)