KPK Tangkap Kontraktor hingga Anggota DPRD OKU

SUMSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Adapun delapan orang yang diamankan diantaranya kontraktor, Kepala Dinas PUPR OKU dan anggota DPRD OKU.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

Fitroh mengungkapkan delapan orang tersebut telah dibawa ke Palembang, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Baca Juga  Polisi Buru M, Terduga Pelaku Pemasok 24 Kg Ganja ke Pulau Bangka

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan kasus yang terkait OTT ini. (**)