Sopir Truk Tewas Ditikam Usai Cekcok Soal Solar, Polisi Amankan 2 Tersangka

PALEMBANG – Peristiwa memilukan terjadi di SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H Barlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis (2/4/2026) dini hari sekira pukul 03.50 WIB.

Seorang sopir truk bernama MEP (26) meregang nyawa akibat luka tusuk di bagian dada kiri dalam sebuah pertikaian yang dipicu soal pengisian bahan bakar solar.

Kejadian bermula saat korban tengah mengisi solar di SPBU tersebut. Namun karena operasional sudah berakhir, pengisian tiba‑tiba terhenti sementara korban merasa belum mendapatkan solar secara maksimal. Ketidakpuasan itu memicu cekcok dengan SI (25), yang bertugas sebagai pengawas SPBU.

Insiden makin memanas ketika korban meninggalkan area SPBU dan menunggu di seberang jalan. SI kemudian menghubungi rekannya, EPP (22) yang bertugas sebagai satpam, untuk menemui korban. Saat pertemuan terjadi, korban turun dari truk dan terjadi perkelahian yang berujung fatal. SI diduga melakukan tusukan yang membuat MEP jatuh dan tersungkur dengan luka parah.

Baca Juga  Polisi Geledah Ruang Arsip Bakuda Babel, AKBP Rully : Cari Dokumen Pengadaan Alat Kesehatan!

Korban sempat dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Tak lama setelah kejadian, petugas gabungan dari Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, dan jajaran Polsek Sukarami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV SPBU) serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti. Sementara itu, senjata tajam yang diyakini digunakan pelaku masih dalam pencarian intensif penyidik.

Baca Juga  Diseruduk Truk Muatan Batu Gunung, Seorang Siswi SMKN 1 Kelapa Tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, memastikan penyidikan berlangsung menyeluruh dan profesional, termasuk analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Wartawan 'Pemeras' di Proyek Pemerintah

Ia mengimbau masyarakat menyelesaikan permasalahan tanpa kekerasan dan menghormati hukum.

Begitu pula dengan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang menegaskan bahwa tindakan membawa dan menggunakan senjata tajam di ruang publik adalah tindakan berbahaya dengan konsekuensi hukum berat.

“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ungkapnya. (**)

Editor : Wahyu Kurniawan

Sumber: bayanaka.co