PANGKALPINANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas dalam polemik penutupan akses jalan masyarakat di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Babel, Kamis (11/6/2026), Fraksi Gerindra meminta seluruh aktivitas PT Bukit Palma Prima (BPP) dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, menyusul keluhan warga terkait penutupan jalan sepanjang sekitar 600 meter yang selama ini menjadi akses utama menuju kebun dan telah digunakan masyarakat sejak 2013.
Dalam forum RDP, Yogi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan perusahaan.
“Kami menegaskan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya bahwa kepentingan masyarakat Desa Nangka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan,” tegas Yogi.
Menurutnya, penutupan akses jalan yang telah lama dimanfaatkan warga tidak dapat dibenarkan tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan bersama. Ia menilai pemerintah desa semestinya berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Karena itu, Fraksi Gerindra secara tegas meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sampai persoalan akses jalan dan hak-hak masyarakat terselesaikan.
“Kami dengan tegas meminta jangan ada aktivitas dahulu sebelum adanya kesepakatan dari masyarakat. Perusahaan jangan sampai merasa lebih berkuasa daripada masyarakat, karena itu tanah dan hutan nenek moyang mereka,” ujar Yogi.
Politisi dari Daerah Pemilihan Bangka Selatan itu juga menyoroti tindakan perusahaan yang disebut melaporkan warga saat masyarakat bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperburuk hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
“Dari awal pabrik ini mau berdiri, itu sudah melaporkan masyarakat, apalagi jika nanti sudah beroperasi,” sentilnya.
Meski bersikap tegas, Yogi menegaskan masyarakat Desa Nangka tidak pernah menolak investasi. Warga hanya menginginkan hak-hak dasar mereka, terutama akses jalan yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari, tetap terjamin.
“Kami mau jangan sampai ada aktivitas dulu sebelum masyarakat mendapatkan hak masyarakat,” tegasnya.
Polemik antara warga Desa Nangka dan PT BPP kini menjadi perhatian serius DPRD Babel. Sejumlah anggota dewan mendorong perusahaan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan agar investasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat setempat. (***)

