SUNGAILIAT – Sebanyak lima oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka tersangkut razia oleh Satpol PP dan BKPSDMD, di Sungailiat, Kamis, 8 September 2022.
Razia yang dimulai pukul 08.30 Wib hingga pukul 11.00 Wib menyisir sejumlah lokasi Kantor Camat Sungailiat, Pasar “Kite “, Warkop Affan, Kuday, Warkop Ahian, Jl. Muhidin, samping ex bioskop Fajar, Warkop Edo dan samping Dinas Perikanan.
Kepada suarabangka.com, Jumat, 9 September 2022, lewat keterangan tertulisnya, Kasat Pol PP, Thony Marza, AP melalui Kepala Bidang Penegakan Perudang-undangan Daerah (PPUD), Ahmad Fauzi, mengatakan ditemukan 1 orang yang sedang berbelanja di pasar “Kite” dan 4 orang di warkop Affan, Kuday.
“Total sebanyak 5 orang ASN dan non ASN. Hasil razia diserahkan ke BKPSDMD untuk dilakukan pembinaan,” kata Fauzi.
“Razia ini sebagai upaya penegakan disiplin bagi ASN maupun non ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Bangka sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) no 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati No 33 Tahun 2016 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” sambungnya.
Fauzi menghimbau agar ASN dan non ASN untuk tetap taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan dan harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. (***)

