Bebaskan AK, Lanal Babel Menuai Sorotan

Kasus Penyelundupan Timah 25 Ton Timah di Tuing

BANGKA – Lanal Bangka Belitung dikabarkan telah membebaskan Akbar,  pemilik 25 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tuing Kabupaten Bangka. Akbar sebelumnya diamankan Lanal Babel atas kepemilikan timah ilegal tersebut.

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto saat dihubungi Suarapos.com jaringan suarabangka.com terkait kabar tersebut belum mau berkomentar.

“Salam hormat. Intragram resmi Lanal Bangka Belitung,”ujar Erwin melalui pesan WhatsAap, Sabtu (1/3/2025).

Namun, intragram yang dimaksud Danlanal Babel tersebut hanya memuat pemberitaan terkait pengamanan pasir timah di Tuing.

Hingga saat ini Suarapos.comsuarabangka.com masih menunggu keterangan resmi dari Lanal Babel terkait kabar dilepaskannya Akbar.

Sementara aktivis lingkungan hidup Bangka Belitung, Suhendro Anggara mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan timah oleh Lanal Babel belum jelas.

“Sampai saat ini belum menemukan titik terang. Yang ditahan cuma kuli pikul timah, ABK dan Kapten,” kata Hendro.

“Apalagi saat ini kabarnya AK telah dilepaskan oleh pihak Lanal Babel tanpa ada keterangan ke publik seperti pada saat penangkapan barang bukti yang begitu ramai,”ungkapnya.

Hendro mengingatkan Lanal Babel dalam pengungkapan kasus penyelundupan timah jangan cuma masyarakat kecil yang dijadikan tumbal.

“Jangan cuma sopir truk, kuli pikul dan ABK saja yang diamankan. Hari ini saya pertanyakan apakah AK tersangka atau saksi. Karena sampai detik ini dari PPNS Kementerian SDM sama sekali belum mempublikasikan hasil pemeriksaan ke publik,” ucap Suhendro.

Baca Juga  9 KIP Beroperasi Di Teluk Kelebat Dalam Kawalan Aparat

Suhendro menegaskan jika dirinya akan tetap mengawal kasus ini hingga sosok AK tampil di muka persidangan.

“Akan kami kawal kasus penyelundupan ini sampai tuntas. Saat ini masyarakat masih menunggu hasil apakah perkara ini akan terungkap. Atau cuma sekedar pencitraan semata,”tegasnya.

Penangkapan 25 Ton Timah 

Diberitakan sebelumnya, penangkapan 25 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tuing oleh Satgas Anaconda dan Lanal babel berlangsung dramatis, Rabu (5/2/2025). Pasalnya dilokasi

Oknum satuan di Sungailiat sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak 7 kali. Untungnya Satgas TNI AL Babel tak merespon hanya memberikan himbauan agar mundur. Belakangan diketahui pemilik timah tersebut adalah Akbar Grup Kudai.

“Benar, saat penangkapan ada oknum anggota Kompi SS di lokasi. Mereka sempat meletuskan sebanyak 7 kali tembakan ke udara tapi tidak direspon hanya diberikan himbauan oleh anggota TNI AL agar mundur,” kata sumber terpercaya yang dikutip, Jumat (7/2/2025), lalu.

Sebelum penangkapan oleh Satgas Anaconda dan Lanal Babel, sudah ada tiga aparat lainnya yang hendak melakukan penangkapan.

Baca Juga  Tertibkan TI Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Polisi Pasang Spanduk "Stop Tambang Ilegal"

” Sudah tahu semua aparat yang mau melakukan penangkapan. Ada dari Polres Bangka dan Polda tapi semuanya mundur. Bahkan ada polisi militer juga. Bahkan saat penangkapan sirine di markas  berbunyi,” ungkapnya.

Sedangkan pemilik 15 ton timah tersebut, kata sumber adalah bos timah Grup Kudai.

“Mereka ini pemain lama di dunia pertimahan. Sedangkan penyelundupan timah tersebut sudah berlangsung untuk ketiga kalinya yang hendak dikirim ke Malaysia,” tandasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 1 Unit kapal kayu kapasitas 20 GT yang sudah berisi pasir timah perkiraan 12 Ton. Lalu 2 Unit Truk Nopol BN 8133 QY sekitar 5 Ton dan AE 8760 US 10 Ton.

Selain mengamankan barang bukti, turut dibawa Kapten kapal bernama Rusli (54) warga Desa Numbing RT 09 RW 092 Kecamatan Bintang pesisir Kijang Tanjung Pinang dan dua ABK masing masing Rahmat (28) warga Batu 8 Bawah Tg Pinang serta Salman Lubis (51), warga Perum Indo Nusa Lestari Blok I No 25 Tg Pinang (Batu 8 Deket RS)

” Info A 1 (akurat) ada sebanyak 6 oknum yang terlibat dalam pengamaman aksi penyelundupan. Yang paling senior pangkatnya Serka, kata sumber terpercaya media ini, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga  Pelanggaran Etika Jurnalistik Mengancam Kepercayaan Publik

Ditanya siapa pemilik barang bukti timah, sumber terpercaya media ini menyebut kalau ada peran orang pusat.

” Timah itu sudah dibeli yang punya orang pusat. Saya menyebutnya aksi ini sebagai “Hiu makan Paus,” ungkapnya.

Kronologis Penangkapan

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung kembali mengamankan aksi penyelundupan timah keluar Pulau Bangka, Rabu (5/2/2025).

Sebuah kapal kayu yang sandar di pelabuhan tikus kawasan Tuing Kabupaten Bangka diamankan hendak loading (memuat) pasir timah dari truk ke kapal sekitar pukul 20.06 WIB.

Awalnya Satgas Lanal Babel mendapat kabar akan ada aksi penyelundupan timah secara besar-besaran di pelabuhan tikus Tuing.

Saat didatangi di lokasi, 2 unit truk kepergok sedang memuat kampil kampil karung timah ke dalam kapal kayu.

” Info A 1 (akurat) Lanal Babel mengamankan kapal yang hendak menyelundupkan pasir timah keluar Pulau Babel,” kata sumber dikutip Kamis (6/2/2025).

Menurut sumber, sekitar 20 pasir timah tersebut sudah hampir selesai memuat ke dalam kapal.

” Selain mengamankan barang bukti, Lanal Babel juga mengamankan 2 truk, ABK dan Nahkoda Kapal,” ungkap sumber.
Saat penangkapan, lanjut sumber, sempat ada ketegangan di pelabuhan. (**)