Mantan Sekretaris PWI Babel Terancam Dipecat

PANGKALPINANG – Karir Organisasi Agus Hendrayadi di PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam tamat.

Ketua DKP PWI Babel terpilih, Replianto mengatakan jika pria yang dikenal sebagai pengacara dan pengurus partai tersebut telah melanggar PD-PRT berupa meninggalkan tugas dan telah menghambat organisasi.

“Apa yang dilakukan oleh mantan sekretaris ini sudah menyalahi aturan dan wewenang nya sendiri. Dia meninggalkan tugas dan tidak melakukan tugas sebagai sekretaris. Dia bukan hanya menghambat tapi mematikan organisasi,”terang Replianto di Polda Babel, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga  Radmida Dawam Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

Ditambahkan Replianto, selain sanksi, keanggotaan PWI yang dimiliki AH terancam dicabut, karena dinilai tidak layak lagi menjadi seorang wartawan.

“Karena laporan ini dia sudah salah, maka dia layak dipecat. Saya sendiri yang akan memproses itu. Malah Kartu UKW Utama dia akan saya usulkan untuk dicabut, karena dia tidak layak menjadi seorang wartawan,” jelasnya.

Sementara mantan sekretaris PWI Babel, Agus Hendrayadi masih dalam upaya konfirmasi. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *