PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat transformasi digital koperasi dengan memperkuat aspek hukum dan tata kelola agar mampu bersaing sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota, Kamis (16/7/2026).

Membacakan sambutan Menteri Koperasi RI, Dessy mengatakan peringatan Hari Koperasi ke-79 bertema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya menjadi momentum memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pemerintah pusat, kata dia, juga tengah mengakselerasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan aspek hukum agar kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi semakin meningkat,” kata Dessy.
Ia menegaskan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan mengawal pembentukan badan hukum koperasi sekaligus mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang akan difokuskan pada sektor perdagangan dan jasa sesuai karakteristik wilayah perkotaan.

“Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang akan berfokus pada sektor perdagangan dan jasa,” ujarnya.
Menurut Yasin, koperasi tersebut nantinya melayani kebutuhan pokok masyarakat melalui gerai sembako dan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sistem transaksinya juga akan terintegrasi dengan pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat.
Dalam pembentukan koperasi, Pemkot Pangkalpinang menggandeng Kodim sebagai mitra strategis, terutama dalam pendampingan pembangunan fisik dan koordinasi penyediaan lahan yang masih menjadi kendala di sejumlah wilayah.

Meski demikian, Yasin menegaskan Kodim tidak akan terlibat dalam pengawasan operasional koperasi.
“Pengawasan tetap dilakukan oleh pengawas internal koperasi. Sementara pengelola koperasi berasal dari masyarakat setempat yang saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dipersiapkan menjadi manajer profesional,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
“Koperasi harus benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat setempat agar kinerjanya lebih efektif. Sistem transaksi juga akan terhubung dengan pembayaran digital sehingga pelayanan menjadi lebih mudah,” pungkas Yasin. (***)

