Penambang Minta Rencana Pemerintah Larang Ekspor Timah Dipertimbangkan Kembali

PANGKALPINANG – Wacana pemerintah melarang ekspor timah pada 2023 mulai dikhawatirkan penambang rakyat.

Hal ini disampaikan perwakilan penambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Bangka Belitung yang juga dihadiri sejumlah penambang timah, di Ruang Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin pagi (26/9/2022).

Salah seorang perwakilan penambang menyampaikan kekhawatirannya jika larangan ekspor timah diberlakukan dikhawatirkan mempengaruhi iklim pertimahan Babel saat ini.

Perwakilan Asosiasi penambang rakyat dari Bangka tersebut mengingatkan bahwa keadaan akan semakin buruk jika sampai ekspor ingot timah pun harus berhenti.

Baca Juga  Pemerintah Atur Soal THR 2023, Ini Daftar Penerima dan Besarannya

Apalagi saat ini, lanjutnya, kondisi ekonomi rakyat sedang tak menguntungkan.

“Saat ini kondisi rakyat yang mau menambang saja susahnya setengah mati, apalagi nantinya ditambah dengan penghentian ekspor timah. Bayangkan hancurnya ekonomi Bangka Belitung ini nantinya akan menjadi masalah baru lagi, bagaimana saya serap timahnya. Jadi ini harus menjadi pertimbangan yang benar,” ungkap perwakilan penambang.

Sebelumnya sudah mencuat isu terkait rencana pemerintah pusat menghentikan ekspor komoditas timah. Rencana penghentian ekspor timah tersebut direncanakan dimulai pada 2023 mendatang.

Baca Juga  PT Timah Tbk Raih Dua Penghargaan dalam AHI 2022, STANIA Internal e-Magz Terbaik BUMN

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan peraturan di tingkat menteri untuk melakukan langkah penghentian tersebut. Salah satunya adalah Permendag Nomor 18 tahun 2021, yang akan mulai penerapannya pada 2023 mendatang.

Terkait kejelasan wacana penghentian ekspor timah, hingga kini suarabangka.com masih melakukan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait. (***)

Tinggalkan Balasan