Pengakuan Saksi Terbongkar, Pria Tewas Tertimpa Pipa Besi di Tambang Sarang Ikan

BANGKA TENGAH – Kasus kematian tragis seorang pria berinisial EE (35) di kawasan Hutan Lindung Tambang Timah Ilegal Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. Awalnya diduga akibat kecelakaan jatuh dari pohon, namun penyelidikan polisi membuka kemungkinan lain yang jauh lebih kompleks.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) dini hari itu langsung menjadi perhatian aparat. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengungkapkan adanya kejanggalan sejak olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dilakukan.

Baca Juga  Kacab Bank Sumsel Babel Bento Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

“Posisi pohon tidak sesuai dengan lokasi ditemukannya korban. Dari situ kami curiga dan tidak langsung mempercayai keterangan awal saksi,” ujarnya.

Saksi berinisial A (38), yang awalnya menyebut korban jatuh dari pohon, akhirnya mengubah keterangannya setelah diperiksa lebih mendalam. Ia mengakui bahwa dirinya bersama korban diduga hendak mencuri pipa tambang berdiameter 12 inci di lokasi tersebut.

Menurut pengakuan terbaru, insiden terjadi saat keduanya berusaha menggeser pipa sepanjang sekitar 6 meter untuk dimuat ke dalam mobil pick up. Nahas, korban diduga terpeleset dan tertimpa pipa berat dengan ujung besi yang menghantam kepala.

Baca Juga  Panas! Pengacara PT NKI Siap 'Bongkar' Keterlibatan Oknum Kepala Daerah 

Korban mengalami luka parah, termasuk benjolan dan luka sobek di bagian belakang telinga. Ia juga sempat mengeluarkan darah dari mulut dan telinga sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan pick up, pipa besi, senter, serta pakaian korban. Beberapa saksi tambahan, termasuk yang membantu evakuasi korban, juga telah dimintai keterangan.

Meski demikian, penyelidikan menghadapi kendala setelah pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.

Baca Juga  Dua Terdakwa Pembunuh Pemimpin Media Dituntut Seumur Hidup, Air Mata Istri Korban Berderai di Ruang Sidang

“Proses penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” tegas AKBP Bratasena.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. (*)