Perkara KUR Fiktif, Kejati Babel Tahan Komisaris PT. HKL

PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung resmi menahan komisaris PT. Hutan Karet Lada, Zaidan Lesmana dalam perkara dugaan KUR Fiktif Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024), malam.

Dia ditahan bersama 5 orang tersangka lainnya, yakni Pimpinan Cabang (Pincab) BSB tahun 2020-2022, Revalino.

Taufik Pincab BSB Cabang Pangkalpinang tahun 2022-2023. Selain itu, dua orang Wakil Pincab BSB dan satu orang dari pihak swasta.

“Enam orang ini dititipkan di Lapas Tuatunu Kota Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut, Sungailiat Kabupaten Bangka,”ujar sumber di Kejati Babel, Kamis (18/7/2024), malam.

Baca Juga  Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-267 Kota Pangkalpinang

Pantauan di Kejati Babel pada Kamis malam sekitar ba’da Magrib, sekitar 5 mobil iring-iringan keluar dari Kejati Babel.

Terlihat sekilas penumpang di bagian bangku tengah, beberapa penumpang dengan mengenakan rompi orange khas rompi tersangka. (wah)

Tinggalkan Balasan