PANGKALPINANG – Di tengah gencarnya narasi penguatan ketahanan pangan, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Petani di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, hingga kini masih dipaksa bergantung pada cuaca karena belum memiliki mesin pengering gabah (dryer), fasilitas dasar yang seharusnya menjadi prioritas di kawasan sentra produksi padi.
Ironisnya, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama, sementara berbagai program pertanian terus digaungkan pemerintah.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menemukan langsung persoalan itu saat meninjau Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Berkah Tani.
Di hadapan legislator tersebut, petani mengeluhkan sulitnya mengeringkan gabah saat musim hujan. Akibatnya, kualitas beras menurun dan potensi kerugian petani semakin besar.
Fasilitas UPJA yang ada saat ini pun dinilai masih jauh dari memadai. Mereka hanya memiliki empat unit traktor dan rotavator, sementara mesin pengering yang menjadi kebutuhan paling mendesak justru belum tersedia.
Rina menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa perhatian terhadap sektor pertanian masih belum optimal. Menurutnya, distribusi bantuan alat dan mesin pertanian selama ini juga perlu dievaluasi agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu.
“Jangan sampai alsintan hanya dikuasai beberapa pihak. Kita ingin UPJA bertambah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh petani,” kata Rina, Sabtu (18/7/2026).
Persoalan di Desa Rias, menurut Rina, jauh lebih besar daripada sekadar minimnya alat pertanian. Berkurangnya debit sumber air dan terus menyusutnya lahan sawah akibat alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dinilai sebagai ancaman nyata bagi masa depan produksi pangan Bangka Belitung.
Padahal, Desa Rias selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi dan penyangga ketahanan pangan provinsi.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin luas sawah produktif akan terus menyusut dan ketahanan pangan daerah hanya menjadi jargon tanpa implementasi.
Karena itu, Rina mendesak pemerintah segera memiliki data akurat mengenai luas lahan sawah yang tersisa, kondisi irigasi, hingga ketersediaan sumber air. Tanpa basis data yang jelas, kebijakan dinilai berpotensi tidak tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar rencana pembangunan pintu air dan saluran pembuangan menuju laut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Proyek tersebut harus melalui kajian matang agar tidak menimbulkan persoalan baru berupa berkurangnya pasokan air bagi areal persawahan.
Kunjungan lapangan, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial. Keluhan petani harus berujung pada kebijakan nyata, bukan berhenti sebagai dokumentasi kegiatan.
Sebab, ketika sentra pangan seperti Desa Rias mulai kehilangan air, lahan, dan dukungan sarana produksi.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya nasib petani, tetapi juga masa depan ketahanan pangan Bangka Belitung,”jelas Rina. (Suf)

