SUARABANGKA.COM – PJ Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin akan menyelesaikan persoalan tanah pemakaman di Kelurahan Air kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang.
Hal ini disampaikan PJ Wali Kota
saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Kamis (22/5/2025).
“Insha Allah secara formalnya sudah selesai, tinggal nunggu pelaksanaannya dalam waktu dekat. Untuk detail permasalahannya biar Ombudsman menjelaskan,”ujar Unu kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan masyarakat. Hasil pertemuan itu, kemudian disampaikan Ombusman kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah hari ini, kami sangat menyambut baik kehadiran Pj Walikota, dan beliau sudah memberikan solusi,” kata Shulby.
Lebih lanjut, kata Shulby, terkait persoalan tersebut ada dua solusi yakni soal legalitas lahan akan ditangani Lurah atau Camat setempat. Sedangkan terkait dengan keberadaan lahan dan status tata ruangnya akan diajukan revisi, tentunya kita berharap ini dapat diselesaikan dalam batas waktu 30 hari.
“Kami berharap ini tidak menghambat dalam pelayanan masyarakat khususnya persoalan tanah kubur tersebut,” tutupnya. (***)


