SUARABANGKA.COM – Polres Bangka Barat mengamankan, AKR (35) pelaku pencurian dengan kekerasan yang nyaris tewas jadi bulan-bulanan massa.
Warga Desa Mapur Kecamatan Riau Silip, Bangka tersebut sempat merampok sepeda motor korban IS (19) seorang pelajar warga Air Limau saat melintas di areal perkebunan.
Dari informasi, pelaku menendang korban dari sepeda motornya hingga terjatuh. Kemudian pelaku menginjak kepala korban sebanyak empat kali.
Perbuatan pelaku sempat dilihat warga yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak menunggu waktu, warga langsung mengejar dan pelaku berhasil ditangkap. Kemudian oleh warga pelaku langsung dibawa ke Kantor Desa Limau.
Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung menuju Kantor Desa Air Limau untuk kemudian mengamankan pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Unit Intelkam, dan personel Polsek Mentok yang tergabung dalam Tim Macan Putih dan Tim Meriam ResIntel langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat pada pukul 08.00 WIB. Di kantor Desa Air Limau, tim kami menemukan pelaku yang telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” terang Iptu Yos Sudarso, Kamis (22/5/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU, satu helai jaket hijau gelap, dan satu celana pendek warna biru muda.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan warga. Kami menghimbau masyarakat untuk terus aktif melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya,”ujar Iptu Yos Sudarso.
Pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Bangka Barat.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun. (**)


