Polisi Geledah Tempat Pembuatan Arak di Air Lintang, Tersangka dan BB Diamankan

TEMPILANG – Polsek Tempilang menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat membuat dan menjual arak di Desa Air Lintang, Sabtu (25/3/2023) pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pengerebekan itu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SU (pemilik rumah..red).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi  8 buah jerigen berisi arak sekira 160 liter, 2 buah jerigen kosong, 35 bungkus pelastik bening diduga berisi cairan jenis arak, 10 helai plastik asoi warna hitam ukuran kecil, 6 helai plastik bening ukuran kecil, 1 unit Hp mrek Maxtron, 1 buah karung warna putih yang bertuliskan PRIMA FLORA dan 1 buah gayung warna biru.

Baca Juga  Promosi Wisata: Tahun Ini Pemkab Bangka Barat Gelar 41 Event

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra S.H., M.Si mengatakan pengeledahan dan  penangkapan ini berkat laporan dan informasi masyarakat.

Dikatakan kapolsek peredaran dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Tempilang sangat meresahkan masyarakat.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di bawa dan diamankan ke Mapolsek Tempilang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek (wah)

Tinggalkan Balasan