SUNGAILIAT – Polres Bangka mengultimatum penambang timah ilegal di wilayah Nelayan 1, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat untuk segera angkat kaki dari lokasi.
Hal itu disampaikan Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Supanto saat memimpin penertiban tambang ilegal di tiga titik lokasi tersebut, Sabtu (25/2/2023).
“Diharapkan dengan kegiatan ini para pemilik dan pekerja tambang ilegal tidak melakukan aktivitas pertambangan lagi,”ujar Supanto di dampingi Kanit Patroli Sat Polairud Aiptu Aris Wahyudi dan anggota.
Di lokasi polisi masih menemukan sejumlah ponton dan sakan TI, sebagian lagi sudah ada yang dibongkar.
“Masih ada sakan dan ponton di lokasi belum bisa digeser atau ditarik ke laut dikarenakan air surut,”katanya.
Supanto kembali mengingatkan para pemilik dan pekerja tambang untuk segera membongkar alat tambang mereka. Jika hal itu tidak dilakukan, maka aparat kepolisian akan segera memberikan tindakan tegas.
“Masih kita upayakan dengan himbauan, namun apabila tidak di perhatikan nantinya kami akan tertibkan dengan tegas,”jelas Kasat. (**)