BANGKA BARAT — Aparat kepolisian dari Polres Bangka Barat terus meningkatkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan smelter Tempilang, Kecamatan Kelapa, Senin (4/5/2026).
Upaya pengamanan tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin, tetapi juga dengan tindakan nyata di lapangan. Salah satunya adalah penutupan akses yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk penjarahan material di area smelter.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat saat menemukan celah keamanan di lokasi.
“Awalnya terdapat bagian tembok yang jebol. Anggota langsung turun tangan melakukan penutupan, dan kini sudah diperkuat kembali menggunakan beton agar tidak bisa ditembus,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan agar tidak terjadi praktik pengambilan material secara ilegal yang merugikan banyak pihak.
Ipda Yos menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum dari tindakan penjarahan.
“Kami mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak melakukan penjarahan dalam bentuk apa pun. Itu pelanggaran hukum dan ada sanksinya,” tegasnya.
Selain pengamanan fisik, pendekatan edukatif juga terus digencarkan. Polsek Kelapa sebelumnya telah memasang spanduk imbauan kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS) sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Spanduk tersebut berisi pesan tegas agar warga tidak melakukan tindakan melanggar hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat ikut berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujarnya. (*)

