PWI Babel Akan Gelar UKW Desember 2022

PANGKALPINANG – PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam waktu dekat panitia akan membuka pendaftaran bagi  bakal calon peserta.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Romlan, dalam keterangan tertulisnya,  Senin (3/10/2022).

“Pelaksanaannya diperkirakan sekitar pekan ketiga bulan Desember, antara tanggal 20-24 Desember 2022. Rencananya kami buka 4 kelas atau kelompok, 2 kelompok jenjang muda dan 2 kelompok jenjang madya,” ungkap Romlan.

Setelah panitia pelaksana terbentuk, lanjut Romlan, dalam waktu dekat panitia akan mulai membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon peserta UKW. Sementara persyaratan yang harus dilengkapi akan dishare setelah calon peserta mendaftarkan diri.

Baca Juga  PDKP Babel dan Saksi Beberkan Fakta-Fakta Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Pulomas

“Pekan ini ini juga kami akan mulai menerima pendaftaran calon peserta, dimulai dari listing dulu dengan menuliskan nama lengkap, nama media, dan jenjang UKW yang akan diikuti. Listing bisa hubungi panitia,” jelasnya.

Tidak hanya UKW, kata Romlan, ke depan PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga akan menggelar pelatihan dasar-dasar jurnalistik bagi wartawan calon anggota yang baru akan bergabung ke PWI.

“Materi pelatihan dasar-dasar jurnalistik itu sudah selesai disusun. Itu terkait pemahaman teknik liputan, menulis berita, pemahaman bahasa yang benar, pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik dan Kode Prilaku PWI, dan banyak lagi aturan lainnya berkaitan dengan kegiatan jurnalistik itu,” bebernya.

Baca Juga  Jenazah Korban Kedua Helikopter Ditemukan

Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Faturrakhman, menekankan agar calon peserta yang mendaftar ikut UKW di PWI, betul-betul mau menjadi anggota PWI.

“Agar panitia lebih selektif menerima calon peserta UKW, terutama bagi calon peserta UKW jenjang muda, itu perlu ditegaskan komitmennya. Kita menerima yang betul-betul mau bergabung ke PWI,” tegas pria yang akrab disapa Boy itu.

Senada dengan Boy, Sekretaris PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fakhruddin Halim, mengatakan UKW adalah proses bagi wartawan yang ingin mengukur kemampuan diri.

Baca Juga  RAPBD Babel 2024 Disetujui DPRD

“UKW merupakan proses bagi wartawan yang ingin mengukur dan meningkatkan kemampuan jurnalistiknya. Nah, UKW adalah pintu masuk untuk mengukur kemampuan itu. Lagian UKW itu adalah simulasi standar kerja jurnalistik, yang merupakan pekerjaan wartawan sehari-hari,” kata Fakhruddin.

Fakhruddin berharap wartawan yang sudah kompeten bisa menjadi wartawan yang handal, menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, tanpa mengurangi fungsi kontrol secara profesional. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan