PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahas mangrove dan carbon trading dengan PT Timah Tbk dan Komisaris PT Pertamina Power Indonesia (PPI), di kantor PWI Babel, Pangkalpinang, Kamis siang (15/9/2022).
PWI Babel menjalin kolaborasi dengan PT Timah Tbk terkait lahan terpadu yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembibitan mangrove, pengembangan ekonomi kreatif dan edukasi.
Sejumlah opsi lokasi dibahas bersama Sekretaris Perusahaan Abdullah Umar Baswedan dan Corporate Communication (Corcom) PT Timah Tbk Anggi Siahaan.
Salah satu lokasi yang diproyeksikan di Air Jangkang, Kabupaten Bangka. Selain jarak tempuh cukup dekat dengan Kota Pangkalpinang dan akses mudah.
“Kami berharap lahan tersebut dapat kami manfaatkan untuk mendukung program mangrove yang telah kami mulai dengan launching penanaman momentum Hari Mangrove Sedunia 26 Juni lalu,” kata Ketua PWI Babel Mohammad Fathurrakhman.
Selain itu, sejumlah program juga dibahas termasuk pengayaan literasi soal mangrove, pelatihan jurnalistik dan penguatan kapasitas wartawan.
“Kami mengajak semua pihak ikut terlibat. PWI siap berkolaborasi untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Menanggapi Boy, Abdullah menyambut baik sejumlah program PWI Babel.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung program PWI Babel dan PT Timah sangat terbuka untuk kebaikan bersama. Tinggal nanti disusun rencana teknisnya sehingga segera ditindaklanjuti,” ujar Abdullah.
Sementara itu, Anggi mengatakan untuk pembahasan selanjutnya tinggal dikomunikasikan waktunya.
Senior PT Timah Tbk yang saat ini menjabat Komisaris PPI Dwi Agus yang juga hadir mendukung program mangrove PWI Babel.
“Program soal mangrove sangat bagus. Jadi mangrove selain soal perbaikan lingkungan dan mengurangi dampak carbon, juga soal credit carbon,” ujar Dwi Agus.
Dia menyarankan agar PWI Babel juga mulai memikirkan seperti apa realisasi credit carbon (kredit karbon).
“Jadi bukan hanya menanam. Tapi paham juga soal kredit karbon, regulasinya, ini butuh literasi,” ujarnya.
Apalagi saat ini, lanjut Dwi, sudah ada inpres terkait kredit karbon terutama yang ditujukan bagi perusahaan tertentu.
“Disatu sisi mengeluarkan karbon, tapi ada juga upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi emisi karbon. Salah satunya melalui kredit karbon,” katanya.
Dikutip dari wikipedia.org, kredit karbon adalah izin atau sertifikat yang diberikan kepada suatu perusahaan atau organisasi, yang mana perusahaan tersebut dapat mengeluarkan karbon dioksida atau gas rumah kaca lainnya dalam jumlah tertentu sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.
Diperkirakan bahwa satu kredit dapat memungkinkan suatu perusahaan mengeluarkan satu ton emisi karbon dioksida
Tujuan utama dari adanya upaya kredit karbon adalah untuk mengurangi jumlah dari emisi gas rumah kaca yang berbahaya ke atmosfer bumi, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya perubahan iklim.
Kredit karbon (carbon credit) adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). (fh)


