Rakyat Miskin dan Perjalanan Dinas Dewan Bateng

Oleh : Wahyu Kurniawan

Di tengah meningkatnya jumlah warga miskin di Kabupaten Bangka Tengah, belanja perjalanan dinas DPRD justru tetap menjadi yang terbesar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai arah prioritas penggunaan anggaran daerah. 

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mencatat Sekretariat DPRD Bangka Tengah merealisasikan belanja perjalanan dinas sebesar Rp13,79 miliar. 

Angka tersebut menyumbang sekitar 52 persen dari total belanja perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencapai Rp26,47 miliar. Besarnya anggaran itu berbanding terbalik dengan kondisi sosial masyarakat. 

Data menunjukkan jumlah penduduk miskin di Bangka Tengah pada 2025 meningkat menjadi 13,71 ribu jiwa atau 6,7 persen dari total penduduk, angka kemiskinan ini menjadikan yang terbesar di Provinsi Bangka Belitung. Lima tahun sebelumnya, tingkat kemiskinan di Bangka Tengah masih berada di angka 4,85 persen.

Baca Juga  Bangunlah Pemuda! Bangkit dan Lawan Oknum Merusak Negeri

Tak hanya jumlah warga miskin yang bertambah, kualitas kemiskinan juga memburuk. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat menjadi 0,95, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencapai 0,24. Garis kemiskinan pun naik menjadi Rp865.464 per kapita per bulan, mencerminkan semakin beratnya beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Meski Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berhasil memangkas total belanja perjalanan dinas hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp51,93 miliar menjadi Rp26,47 miliar, distribusi anggarannya masih menjadi perhatian. Lebih dari separuh belanja perjalanan dinas tetap berada di Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Bukan Kursi "Panas" Ketua PWI Babel

Sebagai perbandingan, belanja perjalanan dinas Sekretariat Daerah hanya Rp2,03 miliar, Inspektorat Daerah Rp1,55 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Rp1,20 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp1,12 miliar.

Secara administratif, BPK menyatakan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut telah memiliki dasar sesuai ketentuan. Anggaran digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, mulai dari koordinasi, konsultasi, rapat, pengawasan hingga kunjungan kerja.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada kepatuhan administrasi. Saat tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, publik berhak mengetahui apakah belanja perjalanan dinas senilai Rp13,79 miliar benar-benar menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. Pertanyaan yang muncul bukan sekadar berapa kali perjalanan dilakukan atau ke mana tujuan kunjungan, melainkan apa hasil konkret yang dibawa pulang untuk menyelesaikan persoalan daerah.

Baca Juga  Dinamika Voucher TikTok dalam Membentuk Perilaku Konsumen di Era Fintech

Besarnya anggaran perjalanan dinas akan selalu menjadi sorotan ketika angka kemiskinan meningkat. Sebab, setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan melalui manfaat yang nyata, terukur, dan dirasakan masyarakat.

Di saat ribuan warga masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pemerintah daerah dan DPRD dituntut menunjukkan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan publik. 

Tanpa transparansi mengenai hasil, capaian, dan manfaat perjalanan dinas, belanja miliaran rupiah tersebut berpotensi dipersepsikan masyarakat sebagai simbol lemahnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi yang sedang dihadapi rakyat. (*)