Ratusan Ponton Beraktivitas di Perairan Penagan, Hutan Mangrove Porak Poranda

BANGKA – Ratusan Tambang Inkonvensional (TI) jenis ponton tower beraktivitas di perairan Laut Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Akibat kegiatan ilegal ini sebagian hutan mangrove berusia puluhan tahun porak poranda.

Belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun aparat desa setempat, padahal kegiatan tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sejak satu bulan belakangan ini.

Sejumlah warga sekitar yang berada di lokasi tambang menyebutkan bahwa selain masyarakat Desa Penagan, ada juga masyarakat luar yang menambang di perairan Laut Penagan tersebut.

“Biasanya mereka yang dari luar menggunakan atau pakai nama warga di sini Bang,” ujar Mo seperti dikutip dari tim Jobber, Senin (18/9/2023).

Diakui Mo, jumlah ponton yang sudah bekerja di perairan Laut Penagan tersebut sudan mencapai ratusan ponton.

Baca Juga  Kelompok Tani di Basel Dapat Bantuan Traktor

“Untuk ponton di sini dibatasi 200 ponton Pak. Kalau bapak mau masuk ke sini segeralah Pak. Harus cepat,  nanti hubungi Pian. Amanlah Pak. Siapa tahu Bapak mau ber TI di sini,” tukas Mo.

Mo menyebutkan para pemilik ponton TI menjual pasir timah mereka dengan beberapa cukong, salah satunya bernama Parman.

“Selain Parman, masih ada yang lain Pak. Jadi kalo bapak ada hasilnya, bisa jual kepada Pak Parman, atau cukong lainnya,” ungkap Mo.

Sementara itu salah satu pekerja yang diajak bicara oleh Tim Jobber menyebutkan bahwa mereka bekerja malam hari, atau tergantung pasang surut air laut.

“Kami kerja malam di sini. Kalau siang air surut, biasalah di sini sistimnya koordinasi, karena memang tidak ada izin apapun di sini. Kita cukup koordinasi dengan oknum APH, kerjaan kita bisa lancar sampai hari ini,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Bangka Mulkan Buka Turnamen Bola Volly Cup Tahun 2022

Sekretaris Desa Penagan Subiantoro yang dikonfirmasi Tim Jobber pada Senin (18/9/2023) malam, awalnya mengaku tidak mengetahui lokasi ratusan ponton menambang di periaran Laut Penagan.

Namun belakangan Ia mengaku mengetahui adanya aktivitas tambang illegal ratusan ponton tersebut.

“Kalo izin, kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun Pak. Dan pihak desa juga tidak ada kaitannya dengan aktivitas tambang di sana. Mereka masing-masinglah Pak yang kerja di sana,” ujar Subiantoro.

Saat ditanya apakah ada setoran penambang ke desa? Subiantoro menyatakan tidak ada setoran apapun dari penambang.

“Tanggungjawab menambang di sana, adalah tanggung jawab masing-masing pemilik ponton dan pekerja Pak. Kami tidak ikutan,” tandas Subi.

Baca Juga  Pariwisata Babel dari Masa ke Masa

Pada kesempatan terpisah Kapolsek Mendobarat Iptu Defriansyah menyebutkan pihak Polsek Mendobarat sudah sering melakukan himbauan dan memberikan peringatan terkait aktivitas tambang illegal di perairan Laut Desa Penagan.

“Kita sudah sering memberikan himbauan dan peringatan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir timah di lokasi tersebut,” ujar Defri.

Bahkan kata Defri, pihaknya juga memasang spanduk himbauan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas menambang di sana.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polairud dan Polres Bangka, maupun Direktorat Pol Airud Polda Babel,” tukasnya.

Salah satu kolektor timah Parman yang disebut warga sebagai penampung dan pembeli pasir timah, saat ditemui  ke rumahnya, pada Senin (18/9/2023) sedang tidak ada di tempat.

Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (wah)

Sumber : Tim Jobber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *