Oleh: Wahyu Kurniawan
Angka dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025 tidak semestinya berhenti sebagai deretan angka pertanggungjawaban yang selesai setelah diaudit. Di balik angka-angka itu ada pesan yang jauh lebih serius, yakni fondasi fiskal Babel sedang rapuh.
Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 memang terealisasi Rp121,59 miliar atau 96,83 persen dari target Rp125,57 miliar. Secara administratif, capaian itu tampak meyakinkan. Tetapi angka persentase bisa menipu jika dibaca tanpa konteks.
Pada 2024, DBH Babel mencapai Rp223,67 miliar. Setahun kemudian, nilainya tinggal Rp121,59 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp102 miliar atau 45,64 persen.
Hampir separuh DBH menguap hanya dalam setahun. Maka pertanyaan pentingnya bukan lagi, Apakah target tercapai?
Pertanyaannya adalah mengapa kapasitas fiskal daerah justru menyusut sedemikian tajam?
Sebab pemerintah bisa terlihat berkinerja baik ketika realisasi mencapai 96 persen, 100 persen, bahkan lebih dari target. Namun jika target diturunkan terlalu rendah, capaian persentase tersebut kehilangan sebagian maknanya.
Contoh paling telanjang terlihat pada DBH Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Pada 2024, penerimaan PSDH mencapai Rp13,94 miliar. Pada 2025, nilainya anjlok menjadi sekitar Rp488 juta. Penurunannya sekitar Rp13,45 miliar atau 96,50 persen.
Ironisnya, realisasi tersebut justru disebut mencapai 103,07 persen dari target. Bagaimana penerimaan yang turun hampir 97 persen bisa tampak sebagai keberhasilan?
Jawabannya sederhana targetnya terlalu rendah.
Target PSDH 2025 hanya Rp473,58 juta. Ketika target ditetapkan serendah itu, melampauinya bukan berarti kapasitas penerimaan membaik. Itu hanya menunjukkan bahwa realisasi sedikit lebih tinggi dari angka yang sudah dipatok rendah.
Di sinilah cara membaca APBD perlu dikritisi. Kesehatan fiskal tidak cukup diukur dari seberapa tinggi persentase target tercapai.
Ukuran yang lebih jujur adalah melihat berapa besar kemampuan fiskal dibandingkan tahun sebelumnya, bagaimana trennya, dan seberapa kuat daerah menghadapi perubahan sumber penerimaan.
Royalti timah yang menghilang. Pada 2024, DBH sumber daya alam mencapai Rp162,12 miliar. Pada 2025, nilainya anjlok menjadi Rp63,84 miliar.
Komponen paling mencolok adalah royalti mineral dan batubara. Dari Rp135,25 miliar pada 2024, penerimaan itu turun menjadi Rp52,91 miliar pada 2025.
Ada sekitar Rp82,34 miliar penerimaan yang hilang. Bagi daerah yang ruang fiskalnya terbatas, kehilangan sebesar itu bukan perkara kecil. Itu adalah alarm.
Bangka Belitung sejak lama menggantungkan sebagian denyut ekonominya pada timah. Timah bukan sekadar komoditas tambang. Ia telah menjadi bagian dari sejarah, identitas, sekaligus struktur ekonomi daerah.
Tetapi justru karena begitu penting, ketergantungan terhadap timah harus berani dikritik. Daerah kaya komoditas tidak otomatis kaya secara fiskal.
Timah memiliki siklus. Produksi dapat turun. Harga dapat berubah. Regulasi dapat bergeser. Tata kelola pertambangan dapat diperketat. Dan yang paling penting, cadangan mineral bukan sesuatu yang abadi.
Jika fiskal daerah terlalu bergantung pada sektor yang volatil, setiap guncangan pada sektor tersebut akan dengan cepat menjalar ke APBD.
Ketika royalti turun, kemampuan pemerintah daerah ikut tertekan. Ini bukan sekadar persoalan angka penerimaan tapi Ini persoalan ketahanan fiskal.
Bukan hanya soal Timah, namun, menyederhanakan penurunan DBH Babel semata-mata sebagai akibat turunnya royalti timah juga tidak cukup.
DBH pajak, misalnya, turun dari Rp61,55 miliar pada 2024 menjadi Rp51,87 miliar pada 2025. Sekitar Rp9,68 miliar penerimaan berkurang.
DBH PBB turun sekitar Rp3,27 miliar. DBH PPh Pasal 21 berkurang sekitar Rp6,03 miliar. Sejumlah komponen lainnya juga ikut melemah.
Memang ada tambahan DBH sawit sebesar Rp5,88 miliar pada 2025 dan seluruhnya terealisasi.
Tetapi tambahan itu belum mampu menutup kehilangan dari royalti mineral dan batubara maupun anjloknya PSDH.
Ibarat ember bocor, menambah air tidak akan menyelesaikan masalah jika lubangnya dibiarkan. Yang harus diperbaiki bukan sekadar jumlah air yang dituangkan, melainkan embernya.
Begitu pula dengan fiskal Babel. Persoalannya bukan hanya bagaimana mencari tambahan penerimaan, tetapi bagaimana membangun struktur pendapatan yang tidak mudah ambruk ketika satu komoditas mengalami tekanan.
Di sinilah kritik terhadap arah pembangunan Babel menjadi relevan. Sudah terlalu lama sumber daya alam menjadi sandaran ketika daerah membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan.
Selama timah menghasilkan, ketergantungan itu tidak terasa sebagai masalah.Royalti masuk. Aktivitas ekonomi bergerak, pendapatan bertambah.
Dan dalam situasi seperti itu, diversifikasi mudah ditunda. Masalahnya baru terasa ketika uangnya berkurang.
Padahal, ketergantungan terhadap komoditas seharusnya sudah dianggap sebagai risiko sejak penerimaan sedang tinggi, bukan setelah penerimaan jatuh.
Babel tidak boleh membangun masa depan dengan asumsi bahwa timah akan selalu menyelamatkan APBD.
Pertanyaannya sekarang bukan bagaimana mengembalikan Babel ke masa ketika royalti timah besar. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana membuat Babel tetap berdiri ketika royalti timah tidak lagi besar? Itulah pekerjaan rumah sebenarnya.
Pemerintah daerah harus mulai melihat diversifikasi ekonomi bukan sebagai slogan pembangunan, tetapi sebagai strategi bertahan hidup fiskal.
Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, industri pengolahan, ekonomi kreatif, hingga jasa harus didorong agar menciptakan nilai tambah dan memperluas basis ekonomi daerah.
Sebab menjual komoditas mentah lalu berharap daerah menjadi kuat secara fiskal adalah strategi yang rapuh.
Babel membutuhkan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah, bukan sekadar ekonomi yang menghasilkan volume produksi.
Laporan keuangan seharusnya tidak hanya menjadi dokumen untuk membuktikan bahwa target telah tercapai. Ia harus menjadi cermin untuk melihat apakah pemerintah semakin kuat atau justru semakin rentan.
Ketika DBH turun 45,64 persen dalam setahun, ketika royalti mineral dan batubara terpangkas lebih dari Rp82 miliar, dan ketika PSDH merosot hampir 97 persen, tidak cukup bagi pemerintah untuk menunjuk angka persentase realisasi yang masih tinggi.
Angka capaian target tidak boleh menjadi tirai yang menutupi kemunduran kapasitas fiskal. Babel membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa ketergantungan terhadap sumber daya alam memiliki harga. Dan harga itu kini mulai terlihat dalam APBD.
Timah mungkin masih menjadi kekuatan ekonomi Babel. Tetapi timah tidak boleh lagi menjadi satu-satunya alasan untuk merasa aman. Sebab daerah yang terlalu lama nyaman dengan kekayaan alam bisa terlambat menyadari satu hal yang sedang habis bukan hanya timahnya, tetapi juga waktu untuk membangun alternatif.
Jika diversifikasi terus ditunda, setiap penurunan royalti akan menjadi pukulan baru bagi APBD. Dan jika itu terus terjadi, Babel bukan sekadar menghadapi penurunan penerimaan. Babel sedang menghadapi risiko kehilangan daya tahan fiskalnya sendiri.
Karena itu, laporan keuangan 2025 seharusnya tidak dibaca sebagai cerita tentang target yang berhasil dicapai. Ia harus dibaca sebagai peringatan.
Babel tidak boleh terus hidup dari kejayaan timah masa lalu. Babel harus mulai membiayai masa depannya sendiri. (*)


