PANGKALPINANG – RSUD Depati Hamzah menjadi salah satu fasilitas kesehatan andalan sekaligus kebanggaan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Berdiri sejak tahun 1982, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pangkalpinang ini terus berkembang, baik dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun tata kelola, guna memberikan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Pada awal berdirinya, rumah sakit ini bernama RSUD Kota Pangkalpinang dan dibangun menggunakan dana APBN Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Seiring perjalanan waktu, tepat pada puncak peringatan Hari Jadi ke-50 Kota Pangkalpinang, 14 November 2006, nama rumah sakit resmi berubah menjadi RSUD Depati Hamzah, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh sejarah Bangka.
Perkembangan RSUD Depati Hamzah juga ditandai dengan peningkatan status dari rumah sakit Tipe D menjadi Tipe C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 197/Menkes/SK/II/1993. Peningkatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan terus dibuktikan melalui berbagai pencapaian. Pada tahun 2012, RSUD Depati Hamzah berhasil meraih akreditasi lima pelayanan yang meliputi administrasi dan manajemen, pelayanan medis, gawat darurat, keperawatan, serta rekam medis.
Empat tahun kemudian, rumah sakit ini kembali memperoleh pengakuan dengan predikat Akreditasi Tingkat Madya (Bintang Tiga) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Dari sisi tata kelola, sejak 17 Desember 2009 RSUD Depati Hamzah telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh.
Sistem ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat pelayanan, dan mengoptimalkan mutu layanan kepada masyarakat.
Selain menjadi rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah juga memiliki legalitas yang kuat dengan mengantongi izin mendirikan rumah sakit pada tahun 2013.
Sejalan dengan penguatan tata kelola layanan kesehatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 juga menetapkan sembilan puskesmas di bawah Dinas Kesehatan untuk menerapkan PPK-BLUD mulai 2 Januari 2025.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan RSUD Depati Hamzah sebagai rumah sakit rujukan.
Dengan sejarah lebih dari empat dekade, berbagai capaian akreditasi, serta komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan, RSUD Depati Hamzah terus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus rumah sakit kebanggaan masyarakat Pangkalpinang. (wah)

