Sekda Pangkalpinang Radmida: Perlu Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengatakan program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) harus berbasis data.

Hal ini ditekankan Radmida dalam pertemuan rekonsiliasi data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tingkat Kota Pangkalpinang, di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Jumat (14/10/2022).

Radmida mengatakan agenda pembangunan SDM berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, mejunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan mejunjung tinggi nilai-nilai etika.

Sehingga penting kiranya mengatasi berbagai persoalan dalam mengejar ketertinggalan SDM agar memunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di tengah masyarakat internasional.

Dijelaskannya, Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Maka dengan Perpres tersebut, BKKBN mendapat mandat baru yaitu menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67% ( 2019 ) menjadi 14,00% pada tahun 2024.

Baca Juga  Kepala OPD Laporkan Serapan Dana Dekonsentrasi TA 2021

“Mandat tersebut merupakan bukti kepercayaan presiden kepada BKKBN, namun disisi lain perlu kerja keras dan kerjasama dengan berbagai sektor terkait, baik antar kelembagaan, organisasi atau mitra kerja potensial,” kata Radmida.

Dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, jelasnya, Kota Pangkalpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tugas TPPS adalah sebagai mengkoordinir, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

Menurut Radmida, pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif.

Selain itu harus dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting.

Baca Juga  Molen Bahas Prioritas Pembangunan Pangkalpinang Sembari Coffee Morning

Upaya pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Radmida menerangkan 5 kegiatan prioritas menurunkan stunting yakni, pertama, penyediaan data keluarga stunting.

Kedua, pendampingan keluarga berisiko stunting. Ketiga, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS).

Sedangkan kelima, surveilans keluarga berisiko stunting. Dan yang terakhir atau kelima audit kasus stunting.

Radmida menambahkan data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting.

Pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon PUS membutuhkan data sasaran by name by addres agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.

Baca Juga  Kejagung Beberkan Modus Tipikor Pertambangan Selain Gratifikasi

Oleh karena itu, Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus memiliki basis data by name by addres untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid, dan mutakhir/terbarukan.

Aelain itu secara periodik melalui kegiatan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari pendataan keluarga 2021.

Kemudian data akan digunakan sebagai peta kerja bagi Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran.

“Verifikasi dan validasi data Keluarga Risiko Stunting yang dilakukan oleh kader Tim Kader Pendamping dan pengolahan datanya dilakukan oleh PLKB di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada semester 1 tahun 2022,” kata Radmida.

“Oleh karena itu, perlu dilaksanakan rekonsiliasi hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting ( KRS ) tingkat kota Pangkalpinang dalam rangka menyebarluaskan informasi,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *