PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) saat ini masih dalam kategori ideal untuk mendukung pelayanan masyarakat. Di balik itu, anggaran insentif yang digelontorkan setiap tahun untuk para pengurus lingkungan tersebut, hampir Rp10 miliar.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 114 RW dan 355 RT yang tersebar di 42 kelurahan. Jumlah tersebut dinilai masih mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Sejauh ini tidak ada perubahan. Jumlah RT dan RW yang ada masih ideal dalam meng-cover pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah kota juga menegaskan belum ada rencana untuk melakukan pemekaran wilayah RT maupun RW dalam waktu dekat.
Di sisi lain, perhatian terhadap peran RT dan RW diwujudkan melalui pemberian insentif rutin. Setiap ketua RT dan RW menerima Rp1 juta per bulan, sementara sekretaris masing-masing memperoleh Rp850 ribu per bulan.
“Perlu digarisbawahi, ini insentif, bukan gaji,” tegas Agustu.
Jika dihitung, total penerima insentif RT dan RW mencapai 448 orang, dengan kebutuhan anggaran Rp448 juta per bulan. Sementara itu, sekretaris RT dan RW dengan jumlah yang sama menghabiskan anggaran Rp380,8 juta per bulan.
Secara keseluruhan, total anggaran insentif yang harus disiapkan pemerintah kota mencapai Rp828,8 juta setiap bulan. Dalam setahun, angka tersebut menembus sekitar Rp9,945 miliar yang bersumber dari APBD.
Meski nilainya besar, pemerintah menilai anggaran tersebut sebanding dengan peran strategis RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Pemkot berharap para pengurus lingkungan ini terus meningkatkan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah.
“RT dan RW diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan membantu menyukseskan program pemerintah,” tutupnya. (*)

